Berita Bangka Belitung

DKUKM Bangka Belitung Mulai Terima Aduan UMKM Masalah Piutang Macet

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan penghapusan piutang macet bagi para pelaku UMKM.

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
PELAKU UMKM - Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riza Aryani. Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan penghapusan piutang macet bagi para pelaku UMKM. 

POSBELITUNG.CO - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan penghapusan piutang macet bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riza Aryani kebijakan penghapusan piutang macet merupakan kabar baik bagi pelaku UMKM.

"Terkait penghapusan utang, alhamdulillah kabar baik bagi pelaku UMKM, peraturannya telah terbit dengan semangat membangkitkan gairah UMKM," kata Riza Aryani, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Perayaan Isya Miraj 2025 di Masjid Jamik Mentok Bangka Belitung, Polres Giat Pengamanan

Riza mengatakan penghapusan piutang macet ini memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pelaku UMKM

"Syarat dihapus itu, maksimal di Rp 500 juta.

Lalu yang dihapus yakni tagih bukukan 5 tahun sejak peraturan ini berlaku.

Lalu bukan pinjaman yang dijamin oleh asuransi ataupun lembaga penjamin, seperti contohnya KUR ini tidak masuk, lalu ada beberapa persyaratan lain," jelasnya. 

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi secara optimal kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM

Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menerima aduan ataupun laporan pelaku UMKM yang tersandung permasalahan piutang macet

"Jadi di Bangka Belitung, memang belum ada yang melapor.

Sampai saat ini sebagai warga negara yang baik, memang harus tahu.

Tapi secara administrasi kami dari Diskop UMKM siap menerima laporan, jika memang ada yang mengeluh," jelasnya. 

Baca juga: Kalender 2025 Weton Jumat Kliwon Lengkap dari Januari Sampai Desember 2025

Satu diantara pelaku UMKM itu adalah Ulfa.

Ia menyambut baik adanya kebijakan yang secara langsung dapat membantu pertumbuhan ekonomi. 

"Kabar baik tentu saja, tapi diharapkan adanya sosialisasi juga dari pemerintah.

Hutang yang seperti apa, mekanismenya seperti apa, jangan sampai UMKM kami juga salah langkah atau ada pemahaman yang berbeda," kata Ulfa. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved