Berita Bangka Belitung

Pendaftaran Calon Ketua AJI Pangkalpinang 2025-2025 Dibuka Lengkap Jadwal dan Syaratnya

Panitia pemilihan calon ketua AJI Pangkalpinang 2025-2028 membuka pendaftaran mulai 30 hingga 31 Januari 2025.

Tayang:
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Istimewa
PENDAFTARAN CALON KETUA - Pengumuman pendaftaran calon Ketua AJI Pangkalpinang, Kamis (30/1/2025). Panitia pemilihan calon ketua AJI Pangkalpinang 2025-2028 secara resmi membuka pendaftaran calon mulai 30 hingga 31 Januari 2025. 

POSBELITUNG.CO - Pendaftaran calon Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang periode 2025-2025 dibuka berikut jadwal dan syarat pendaftarannya.

Panitia pemilihan calon ketua AJI Pangkalpinang 2025-2028 secara resmi membuka pendaftaran calon mulai 30 hingga 31 Januari 2025.

Ketua Pelaksana Pemilihan Ketua AJI Pangkalpinang, Robby Putra Salim mengatakan pihaknya telah membuka secara resmi pendaftaran calon Ketua AJI Pangkalpinang.

"Iya kami sebagai panitia mengumumkan secara resmi, bagi anggota AJI Pangkalpinang yang ingin menjadi calon Ketua AJI Pangkalpinang periode 2025-2028 agar segera mendaftarkan diri dan mengambil formulir pendaftaran," ungkap Robby Putra Salim, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Cegah Perkelahian Remaja di Belitung Timur Terulang, 14 Remaja Teken Surat Pernyataan

Robby mengatakan pendaftaran calon ketua AJI berlangsung selama dua hari.

Anggota AJI Pangkalpinang yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua agar segera mendaftarkan diri.

Caranya dengan melampirkan persyaratan, terutama aktif sebagai anggota AJI Pangkalpinang.

"Pendaftaran kita buka selama dua hari, rencananya pengambilan nomor urut dan penyampaian visi misi calon ketua AJI dilaksanakan 1 Februari 2025," ujarnya.

"Nah, untuk pemungutan suaranya nanti akan dilaksanakan di hari yang sama setelah pengambilan nomor urut dan penyampaian visi misi," kata Robby.

Baca juga: Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Weton Tanggal 31 Januari 2025

Syarat-syarat menjadi calon ketua AJI, diantaranya: 

- Memahami dan melaksanakan AD/ART, kode etik, dan kode perilaku AJI 

- Memiliki loyalitas dan integritas terhadap AJI

- Melakukan pendaftaran melalui nomor telepon : 0812 9005 5151.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved