Bripka SY Oknum Polres Belitung dan Eks Wartawan LH, Tersangka Kasus Timah Ilegal 17 Ton
Jajaran Satreskrim Polres Belitung akhirnya resmi menetapkan tersangka atas kasus timah ilegal 17 ton.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran Satreskrim Polres Belitung akhirnya resmi menetapkan tersangka atas kasus timah ilegal 17 ton.
Dua tersangka tersebut berinisial LH mantan wartawan dan SY oknum polisi berpangkat Bripka.
Sejak ditetapkan tersangka tertanggal 24 Januari 2025 lalu, keduanya ditahan di Mapolres Belitung.
"Terkait dua orang ini sedang kami proses dan dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fattah Meilana pada Jumat (31/1/2025).
Ia menjelaskan kedua tersangka diduga berperan memfasilitasi rencana pengiriman pasir timah ilegal.
Pasir timah dengan berat sekitar 17 ton diangkut menggunakan dua unit truk yang rencananya akan diangkut ke luar daerah.
Namun rencana tersebut digagalkan jajaran Satreskrim Polres Belitung ketika berada di area Pelabuhan Tanjungpandan tanggal 1 Januari 2025 lalu.
"Terkait sopir truk statusnya masih saksi, tidak pernah ditetapkan tersangka," katanya.
Fattah menambahkan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan saksi terhadap tersebut.
Bahkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama pemilik pasir timah tersebut dan masih dalam pengejaran.
Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan tentunya (penambahan tersangka)," katanya.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Belitung mengamankan dua unit truk di area Pelabuhan Tanjungpandan pada tanggal 1 Januari 2025 lalu.
Dua truk tersebut mengangkut pasir timah sekitar 17 ton yang rencananya akan dikirim ke luar daerah.
(posbelitung.co/dede s)
| DSP3A Belitung Timur Soroti Melemahnya Kecerdasan Emosional dan Spiritual Remaja |
|
|---|
| Kabar Baik, Peternak Lokal Beltim Mampu Penuhi 40 Persen Kebutuhan Sapi Kurban |
|
|---|
| Marak Penipuan Lowongan Kerja, PT Timah Pastikan Tidak Buka Penerimaan Karyawan |
|
|---|
| DSP3A Belitung Timur Minta Warga Jaga dan Awasi Anak untuk Tekan Kenakalan Remaja |
|
|---|
| Sekolah Rakyat di Belitung Timur Segera Dibangun, DSP3A Sebut Estimasi Mulai Gelombang Ketiga 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240820-Kasat-Reskrim-Polres-Belitung-AKP-Fatah-Meilana.jpg)