Berita Belitung Timur

Satu Truk Bermuatan Pasir Timah Asal Belitung Timur Sempat Berusaha Kabur

Truk itu pun berhasil diamankan diringkus oleh anggota Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung di Kecamatan Gantung

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Adi Saputra
PENANGKAPAN TIMAH - Foto Dir Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo. Jajaran Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan truk bermuatan pasir timah asal Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/1/2025) malam. 

POSBELITUNG.CO - Satu truk bermuatan pasir timah asal Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sempat berusaha kabur dari pengejaran anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung.

Namun, usaha truk bermuatan pasir timah asal Belitung Timur itu berakhir pada Kamis (30/1/2025) kemarin.

Truk itu pun berhasil diamankan diringkus oleh anggota Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

"Untuk barang bukti semua sudah kita amankan, jumlahnya ada 8 truk berisikan pasir timah," kata Direktur Reskrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Jumat (31/1/2025).

Dari hasil penangkapan terhadap truk bermuatan timah tersebut, polisi juga mengamankan beberapa orang, seperti sopir dan pemilik pasir timah yang sebelumnya bakal diselundupkan dari Pulau Belitung ke luar daerah melalui pelabuhan tikus.

"Ada 9 orang kita amankan, 1 orang pemilik dan 8 sopir.

Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan, terkait asal usul pasir timah," kata Jojo.

Baca juga: Timah Asal Belitung Timur Ditangkap di Gantung, Terungkap Pelabuhan Rencana Lokasi Pengiriman

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan tujuh truk berisikan pasir timah kering di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur pada Rabu (29/1/2025) malam.

Penangkapan terhadap pasir timah asal Pulau Belitung tersebut dibenarkan Dir Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (30/1/2025).

"Iya benar, amankan tujuh truk bermuatan pasir timah kering dan bakal dikirim ke luar Pulau Babel," jelas Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon.

Pihaknya sebelum melakukan penangkapan terhadap truk bermuatan pasir timah tersebut terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat.

Usai mendapatkan informasi itu, tim Ditreskrimsus Polda Babel pun langsung melakukan penangkapan.

"Jadi, kita dapat informasi adanya penyelundupan pasir timah ilegal yang dikirim melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Gantung, anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap truk bermuatan pasir timah," ujarnya.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Hijriyah dan Jawa Bulan Februari, Catat Tanggal Malam Nisfu Syaban 2025

Ia pun belum merincikan jumlah seluruh pasir timah, yang diamankan anggota yang dibawa menggunakan tujuh truk dan rencananya dibawa ke luar Pulau Belitung.

"Belum tahu jumlahnya berapa, ini anggota masih melakukan pemeriksaan dan menghitung jumlah seluruh pasir timah kering yang diamankan," kata Jojo. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved