Berita Bangka Belitung
Bawaslu Bangka Belitung Ajak Semua Pihak Hormati Proses Sidang Sengketa Pilgub Babel di MK
Bawaslu Bangka Belitung mengajak semua pihak agar menghormati proses sidang perkara PHPU
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak semua pihak agar menghormati proses sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Bangka Belitung 2024.
Hakim konstitusi dalam sidang PHPU memutuskan dan menetapkan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dilanjutkan ke persidangan berikutnya dengan agenda pembuktian.
Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar mengemukakan hal itu usai menghadiri persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta bersama ajaran pimpinan Bawaslu Bangka Belitung dan Bawaslu kabupaten/kota.
"Dalam sidang ini diketahui bahwa hakim konstitusi memutuskan dan menetapkan perkara perselisihan hasil pemilihan kabupaten Belitung Timur tidak dapat diterima.
Sedangkan terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dilanjutkan ke persidangan berikutnya dengan agenda pembuktian," jelas Osykar, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: KPU Belitung Timur Punya Waktu 3 Hari Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih
Osykar mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses persidangan agar transparans dan berkeadilan dalam penyelesaian sengketa pemilu.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan menghormati setiap tahapan hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Osykar mengimbau seluruh masyarakat Bangka Belitung agar tetap tenang dan menghormati seluruh proses hukum yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi.
"Proses sidang perkara nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihkan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung belum sampai final dan mempunyai ketetapan secara resmi oleh MK," jelasnya.
Baca juga: Kalender 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah Hari Libur Nasional, Long Weekend dan Link Download
Seperti diketahui dalam sengketa gugatan tersebut, Bawaslu Bangka Belitung hadir sebagai pemberi keterangan dalam proses persidangan yang diajukan oleh pasangan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah selaku pemohon.
Sementara pihak termohon yakni KPU Bangka Belitung.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Bawaslu Bangka Belitung
Pilgub Bangka Belitung 2024
perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
EM Osykar
Mahkamah Konstitusi (MK)
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
| Siasat Bupati dan Wali Kota di Bangka Belitung Hemat BBM: Ganti Mobil Hingga Pindah Domisili |
|
|---|
| Gas 12 Kg Mahal, Ada Warga Pangkalpinang Mau Beralih Langganan Gas Melon |
|
|---|
| Sabu Rp 3 Miliar Dalam Rumah Residivis Narkoba di Pangkalpinang |
|
|---|
| Blank Spot, 63 Wilayah di Bangka Belitung Tak Terjangkau Sinyal Telekomunikasi |
|
|---|
| Pengendara Mobil Plat Luar Dilarang Beli Bio Solar di Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250205-Bawaslu-Bangka-Belitung.jpg)