Berita Belitung Timur

KPU Belitung Timur Punya Waktu 3 Hari Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih

KPU Belitung Timur memiliki batas waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan pasangan calon terpilih

Editor: Kamri
Istimewa
PILKADA BELITUNG TIMUR - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur terpilih hasil Pilkada Belitung Timur 2024, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar. KPU Belitung Timur memiliki batas waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur terpilih hasil Pilkada Belitung Timur 2025 menyusul putusan MK yang menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh salah satu pasangan calon.  

POSBELITUNG.CO - Komisi Pemilihan Umum Belitung Timur memiliki batas waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur terpilih hasil Pilkada Belitung Timur 2025.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh salah satu pasangan calon. 

"Sesuai aturan, setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa PHPU, KPU diberikan waktu maksimal tiga hari untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

Oleh karena itu, malam ini (Rabu malam, red) kami akan menggelar rapat pleno penetapan," jelas Komisioner KPU Belitung Timur, Leny Septryani kepada Posbelitung.co, Rabu (5/2/2025).

Tahapan Pilkada Belitung Timur 2024 mencapai titik akhir dengan adanya putusan MK tersebut.

Selanjutnya, akan dilaksanakan penetapan resmi pasangan kepala daerah terpilih yang akan memimpin Kabupaten Belitung Timur untuk periode mendatang.

Baca juga: Daftar Lokasi Sekolah Unggulan Garuda di Bangka Belitung, 2 Titik Ada di Belitung 

Pasangan Bupati dan Wabup Belitung Timur terpilih yang akan ditetapkan adalah pasangan Kamarudin Muten dan Khairil Anwar.

Leny menegaskan pleno penetapan pasangan terpilih merupakan bagian dari prosedur yang harus dilakukan setelah adanya putusan MK. 

Hasil rapat pleno selanjutnya akan segera disampaikan kepada DPRD Belitung Timur

"Setelah penetapan di KPU, kami akan menyerahkan hasilnya ke DPRD Beltim.

Nantinya, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih secara resmi," kata Leny.

Seluruh tahapan Pilkada Belitung Timur 2024 resmi tuntas setelah dilaksanakan rapat pleno penetapan ini. 

Masyarakat Beltim selanjutnya akan menunggu proses pelantikan pasangan calon terpilih yang akan memimpin selama lima tahun ke depan.

DPRD Belitung Timur akan segera menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur terpilih setelah menerima surat keputusan resmi dari KPU Belitung Timur

Paripurna ini merupakan tahap penting sebelum pelantikan resmi kepala daerah baru.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved