Oknum Guru SMP Negeri di Pangkalpinang Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Siswi Kelas 2 SMA
Dia menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SMP negeri di Pangkalpinang.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Miris nasib yang dialami seorang siswi kelas dua SMA di Pangkalpinang.
Dia menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SMP negeri di Pangkalpinang.
Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pangkalpinang itu berinisial AF.
Dia mengajar pelajaran agama di sekolah.
AF dilaporkan keluarga siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial E (16) ke Polresta Pangkalpinang.
Pelaporan terhadap oknum guru SMP tersebut disampaikan oleh salah satu keluarga korban.
"Laporan resmi itu Senin, 18 November 2024 kemarin, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa orang saksi," ungkap salah satu keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya kepada posbelitung.co, Selasa (4/2/2025).
Diakuinya, memang pelaporan kepada pihak Polresta Pangkalpinang tersebut terkait adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru.
"Iya, oknum guru ini dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," ucapnya.
Lebih lanjut ia membeberkan, dugaan pencabulan oleh oknum guru tersebut dilakukan di luar Pulau Bangka di sela-sela sebuah kegiatan.
"Untuk kejadian itu terjadi di Jakarta, korban bersama dengan empat orang lain yang ada di dalam kegiatan, dan didampingi diduga pelaku yang juga selaku pembina salah satu masjid di Kota Pangkalpinang," bebernya.
"Mereka berangkat dari Pangkalpinang ke Jakarta mulai 7-8 November 2024, dengan menggunakan transportasi udara untuk mengikuti kegiatan di Jakarta," jelasnya.
Mereka menginap di sebuah hotel dengan menyewa dua kamar.
Ada enam orang yang berangkat pada kesempatan itu, termasuk oknum guru.
Informasi yang diperoleh, korban adalah mantan murid oknum guru saat SMP.
Namun, saat korban masuk SMA, pelaku masih kerap melakukan komunikasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, ketika dikonfirmasi posbelitung.co melalui sambungan telepon, membenarkan terkait laporan dari korban ke Polresta Pangkalpinang.
"Ada, masih kita lakukan lidik dan masih kita proses lidik ke beberapa saksi termasuk diduga pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan.
Tapi dia izin pulang dan tidak balik lagi ke Polresta Pangkalpinang," kata AKP Muhammad Riza Rahman.
Oleh sebab itu, AKP Riza kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan.
"Sudah kita minta klarifikasi ke bersangkutan, tapi beliau (terlapor) berhalangan hadir dengan mengirimkan surat sakit dan nanti kami akan lakukan pemanggilan lagi ke bersangkutan," jelasnya.
"Itu saja dulu yang dapat kami sampaikan, nanti untuk perkembangan lebih lanjut kita akan sampaikan lagi karena baru Laporan Informasi (LI), belum ada penetapan tersangka," tegas AKP Riza.
(posbelitung.co/Adi Saputra)
| Dishub Pangkalpinang Siap Gelar Razia Juru Parkir Liar, Tindaklanjuti Keluhan Warga dan Medsos |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Tertibkan Parkir Demi Hilangkan Jukir Liar |
|
|---|
| Humas Polres Belitung Pasang Spanduk Imbauan Stop Bullying, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-pada-anak-di-bawah-umur-diduga-cabuli-siswa-les-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.