Berita Bangka Belitung

Dishub Pangkalpinang Siap Gelar Razia Juru Parkir Liar, Tindaklanjuti Keluhan Warga dan Medsos

Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang akan mengadakan razia dan penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
RAZIA JURU PARKIR - Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Welly A Riduan mengatakan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang akan mengadakan razia dan penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar yang dinilai meresahkan masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang akan mengadakan razia dan penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar.
  • Razia akan dilakukan bersama pihak kepolisian guna memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lapangan.
  • Rara juru parkir yang tidak terdaftar secara resmi di dishub akan diberikan sanksi tegas.
 

POSBELITUNG.CO - Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang akan mengadakan razia dan penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar yang dinilai meresahkan masyarakat.

Upaya ini menindaklanjuti berbagai laporan langsung dari warga maupun keluhan yang ramai disampaikan melalui media sosial.

Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Kota Pangkalpinang, Welly A Riduan mengatakan razia akan dilakukan bersama pihak kepolisian guna memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lapangan.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan razia dan penindakan bersama pihak kepolisian terhadap juru parkir liar atas laporan masyarakat yang memang sudah meresahkan," kata Welly, Rabu (28/10/2025).

Welly mengatakan para juru parkir yang tidak terdaftar secara resmi di dishub akan diberikan sanksi tegas.

Ia menyebut laporan mengenai keberadaan jukir liar terus berdatangan hampir setiap pekan.

"Kalau laporan juru parkir liar ini memang banyak, hampir setiap minggu ada satu laporan yang masuk.

Selain itu, banyak juga masyarakat yang menyampaikan keluhan melalui media sosial," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Bangka Belitung Berencana Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar

Dishub Pangkalpinang mengimbau masyarakat agar hanya memarkirkan kendaraan di lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan dikelola oleh juru parkir berizin.

Selain demi keamanan kendaraan, langkah itu juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dengan melaporkan keberadaan juru parkir liar agar bisa segera kami tindak," katanya.

Dishub memastikan razia akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menertibkan pengelolaan parkir di Kota Pangkalpinang agar lebih transparan dan tertata.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved