Pos Belitung Hari Ini

LIPSUS - Satu Paslon Setara Rp324 Juta

Satu pasangan calon untuk Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Tahun 2025, ditaksir bakal menghabiskan dana sebesar Rp324 juta.

|
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Kamis, 6 Februari 2025 memuat headline liputan khusus berjudul Satu Paslon Setara Rp324 Juta. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satu pasangan calon untuk Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Tahun 2025, ditaksir bakal menghabiskan dana sebesar Rp324 juta atau tepatnya Rp324.806.000.

Hal ini jika mengacu pada dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) KPU Pangkalpinang untuk penyelenggaraan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 yang diperoleh Bangka Pos Group belum lama ini.

Angka Rp324 juta itu diperoleh dari empat komponen biaya yang termaktub dalam RAB tersebut.

Komponen itu antara lain penelitian persyaratan pencalonan dan syarat calon, pemeriksaan kesehatan pasangan calon, penggandaan dokumen pencalonan, dan pelaksanaan kegiatan kampanye.

Secara keseluruhan RAB itu menunjukkan jumlah total biaya yang dibutuhkan KPU Pangkalpinang sebesar Rp19 miliar, tepatnya Rp19.039.613.000.

Jumlah ini diakui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon mirip dengan pengajuan KPU Pangkalpinang.

Namun, lanjutnya, jumlah itu belum final karena masih akan ada pembahasan bersama.

"Itu yang Rp19 miliar dari KPU itu baru dari hasil kita (Kesbangpol-red) rapat bersama. Ada beberapa kegiatan yang memang kita pandang tidak perlu dilaksanakan ataupun standar biayanya kemahalan, kita sesuaikan kemarin. Tapi nanti akan dibahas lagi di Tim Anggaran," kata Donal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).

"Belum disahkan, belum final, soalnya kan harus ke TAPD dan Banggar dulu," lanjutnya menegaskan perincian anggaran yang disampaikan Bangka Pos Group.

Sebelumnya, pada Kamis (23/1/2025), Komisioner KPU Pangkalpinang, Margarita menyebut rencana anggaran pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 sebesar Rp19 miliar setelah dilakukan efisiensi yang merupakan hasil koordinasi bersama pemerintah daerah, baik Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan juga Dinas Kesbangpol Pangkalpinang.

Sebelumnya, KPU Pangkalpinang mengajukan rencana anggaran Pilkada Ulang 2025 sebesar Rp21 miliar.

"Kami kemarin sudah melakukan rapat dengan Pemda untuk mencermati anggaran. Hasil pencermatan kami dengan pemda didapatkanlah angka Rp19 miliar," ujar Margarita, Kamis (23/1/2025) lalu.

Dikatakan Margarita, pada pelaksanaan pencermatan itu terdapat beberapa agenda yang dilakukan efisiensi agar tidak menambah biaya pelaksanaan.

"Yang dikurangi contohnya, ada beberapa kegiatan seperti sosialisasi yang jadwalnya dua kali, kami buat satu kali. Kemudian pengadaan beberapa kami tidak ada lagi," lanjutnya.

Meski begitu, Margarita memaparkan jumlah pengajuan anggaran itu akan kembali dibahas bersama Pemerintah Daerah sebelum akhirnya disetujui.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved