Punya Harta Kekayaan Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Sampai Lupa Mana Saja Harta Nagita Slavina
Memiliki harta kekayaan berlimpah, membuat Raffi Ahmad lupa mana saja harta atas nama Nagita Slavina.
POSBELITUNG.CO - Artis dan juga pejabat negara, Raffi Ahmad membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Total harta kekayaannya mencapai Rp1 triliun.
Memiliki harta kekayaan berlimpah, membuat Raffi Ahmad lupa mana saja harta atas nama Nagita Slavina.
Hal itu terungkap saat Raffi Ahmad ditanyai oleh rekannya, Irfan Hakim pada sebuah acara televisi.
Raffi Ahmad menjelaskan, jumlah harta kekayaannya tersebut merupakan hasil kerja keras selama bertahun-tahun.
"Gini, kebetulan untuk klarifikasi aja, ya memang hasil kerja keras itu bisa membuahkan hasil.
Saat menjadi pejabat kan kita harus kasih LHKPN, ya kita harus laporkan karena sudah jadi pejabat negara," ujar Raffi Ahmad dikutip dari tayangan FYP Trans7, Selasa (4/2/2025).
Melihat jumlah harta Raffi Ahmad yang terbilang besar, presenter Irfan Hakim lantas bertanya soal mana saja harta atas nama Nagita Slavina.
Ketika Irfan Hakim menanyakan soal aset yang tercatat atas nama sang istri, Nagita Slavina, Raffi mengaku tidak mengingat secara pasti jumlahnya.
"Yang atas nama Gigi aku lupa ya, cuma intinya, kan kemarin sudah ada orang kantor yang ngurusin," kata Raffi Ahmad.
Lebih lanjut, Raffi Ahmad menjelaskan, jumlah kekayaannya bisa terus berubah, terutama jika perusahaan miliknya, RANS Entertainment, melantai di bursa saham.
"Misal nanti ada perubahan harta lagi, naik atau kurang, misal nanti perusahaan RANS IPO suatu hari, kan bisa naik lagi hartanya.
Harta kekayaan itu kan ada uang, surat berharga, contoh saham.
Saat kita IPO sahamnya naik, harta kita bisa ikut naik lagi, bisa jadi 1 triliun, 2, 3, 4 triliun," tutur Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, yang membuatnya wajib melaporkan LHKPN.
Kekayaan yang dilaporkannya pun menjadi sorotan publik, mengingat jumlahnya yang tergolong besar di antara kalangan selebritas dan pejabat publik di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Desember 2024, Raffi Ahmad memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.033.996.390.568.
Rincian harta kekayaan Raffi Ahmad terdiri dari:
Tanah dan Bangunan Rp737 miliar
Alat Transportasi dan Mesin Rp 55 miliar
Harta Bergerak Lainnya Rp 46,7 miliar
Surat Berharga Rp307 miliar
Kas dan Setara Kas Rp17,7 miliar
Harta Lainnya Rp 5,3 miliar
Utang Rp 136 miliar
Gaji Raffi Ahmad
Raffi Ahmad menjadi pejabat negara, dengan gaji dan tunjangan setingkat menteri.
Dia juga mendapat fasilitas dua asisten, rumah dinas, dan pelayanan kesehatan untuk pejabat negara.
Raffi Ahmad diberi gaji dan tunjangan sekitar Rp18 juta per bulan, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni per Selasa (22/10/2024).
Jabatan Raffi resmi diembannya setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Raffi pun kini menjabat sebagai pejabat negara dan memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun hal itu tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020.
Dalam pernyataannya, Raffi menyebut bakal segera melaporkan harta kekayaannya ke lembaga anti rasuah tersebut setelah resmi menjabat sebagai utusan khusus presiden.
"Iya, kita akan laporkan juga LHKP-nya," katanya usai dilantik.
Dikutip dari situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad mengungkapkan diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.
Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.
Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.
RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerja sama branding.
Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.
Dikutip dari situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,2 juta subscirber.
Sementara, 4.436 video yang sudah diupload di kanalnya telah ditonton hampir 6,9 miliar kali.
Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.
Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.
Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.
Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.
Gaji Setara Menteri
Setelah menjabat sebagai utusan khusus presiden, Raffi juga memperoleh hak dan fasilitas dari negara yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden yang diteken oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser.
Raffi bakal memperoleh gaji dan fasilitas yang setara menteri.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian tertulis dalam pasal 22 Perpres tersebut, dikutip dari jdih.setneg.go.id.
Sehingga, jika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, maka Raffi bakal menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.
Lalu, Raffi juga bakal memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.
Sehingga, total gaji dan tunjangan bagi Raffi Ahmad sebesar Rp 18.648.000 per bulannya.
Selain itu, Raffi juga bakal menerima fasilitas lain seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Daftar Nama Mutasi Panglima TNI Terbaru Dilantik Besok, Ada 3 Panglima Pasukan Elit hingga 6 Pangdam |
![]() |
---|
Awal Mula Eks Bintara Polisi, Abdul Azis Bupati Koltim Atur Proyek RSUD, Hingga Dapat Fee Rp9 Miliar |
![]() |
---|
Biodata Abdul Aziz, Eks Bintara Polisi Jadi Bupati Kolaka Timur, Kini Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Biodata Heri Gunawan, Anggota DPR 3 Periode dari Gerindra, Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori, Tersangka Korupsi CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.