Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025, dan Cara Melaporkan Perusahaan yang Membayar Gaji Tak Sesuai

“Perusahaan wajib membayar upah minimum sesuai ketentuan yang tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025,” ujarnya.

Editor: Teddy Malaka
Tribunjakarta.com
Ilustrasi UMP 2025. Besaran persentasi kenaikan UM 2025. 

Bukti seperti slip gaji, kontrak kerja, atau komunikasi terkait upah sangat penting untuk mendukung laporan.

Ajukan Pelaporan Resmi

Laporan bisa diajukan ke kantor dinas tenaga kerja setempat atau melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.

Kenaikan UMP ini menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan dalam menerapkannya. Pekerja pun diharapkan semakin sadar akan hak-hak mereka dan tidak ragu untuk melapor jika menemui pelanggaran.

 

 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved