Berita Belitung

Pj Bupati Ungkap Strategi Pengentasan Kemiskinan di Belitung serta Salah Satu Langkah Kongkritnya

Strategi pentahelix ini yaitu dengan melibatkan berbagai pihak guna mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Editor: Kamri
Dok. Prokopim Setda Belitung
PJ BUPATI BELITUNG - Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa. 

Pelaksanaan perda tersebut saat ini masih menunggu peraturan bupati (perbup) sebagai turunannya.

Perbup ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

"Penanggulangan kemiskinan butuh kolaborasi berbagai pihak.

Dengan kriteria yang lebih sesuai dengan kondisi Belitung, nantinya bantuan sosial dari daerah bisa lebih tepat sasaran," tambahnya.

Di sisi lain, Pemkab Belitung juga telah menghapuskan kemiskinan ekstrem terhadap 22 jiwa atau 10 kepala keluarga yang tersebar di tiga kecamatan. 

Kasimin mengatakan, indikator kemiskinan ekstrem ini di antaranya yakni pengeluaran di bawah Rp320.173.

Baca juga: Kalender Februari 2025 Lengkap dengan Weton Tanggal 8 Februari 2025

Menanggulangi ini, pihaknya melakukan intervensi dengan meningkatkan pendapatan penduduk miskin ekstrem dengan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun program keluarga harapan (PKH). 

Indikator kemiskinan ekstrem berupa tidak adanya rumah layak huni juga telah diupayakan dengan pembangunan tiga rumah layak huni oleh Dinas PUPR Kabupaten Belitung dan satu rumah layak huni oleh Baznas Belitung. 

Selain itu, terhadap penduduk miskin ekstrem yang didominasi lansia yang tak memiliki legalitas tanah, diarahkan untuk tinggal dengan keluarga. 

Melalui kolaborasi lintas sektor, kemiskinan ekstrem dinyatakan nol per 31 Oktober 2024 lalu dengan dikeluarkannya SK Bupati Belitung.

Setelah kemiskinan ekstrem dinyatakan nol, berikutnya penduduk tersebut masuk dalam kategori miskin.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved