Pengumuman Hasil Seleksi PPPK, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu, Berkisar Rp2 Juta Sampai Rp5,6 Juta
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test
POSBELITUNG.CO - Bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Tahap 2 Tahun 2024, momen yang dinanti telah tiba.
Pengumuman hasil seleksi administrasi telah disampaikan sejak 11 Februari 2025, dan peserta dapat segera mengecek status kelulusan mereka melalui laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) menggunakan akun masing-masing.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Sementara itu, bagi yang tidak lolos masih memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan pada 19-21 Februari 2025.
Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi
Untuk mengetahui status kelulusan, peserta bisa mengikuti langkah berikut:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk"
- Resume pendaftaran akan muncul, lengkap dengan keterangan kelulusan administrasi
Bagi yang namanya tercantum dalam daftar pengumuman, artinya mereka memenuhi syarat (MS). Sementara yang tidak, berarti dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Langkah Sanggah bagi Peserta yang Tidak Lolos
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, proses sanggah menjadi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan atau memberikan klarifikasi terkait dokumen yang telah diunggah.
Proses sanggah dilakukan dengan langkah berikut:
Login ke laman SSCASN
- Buka halaman Resume Pendaftaran
- Cek pemberitahuan terkait status tidak memenuhi syarat (TMS) dan alasan penolakannya
- Jika ingin menyanggah, klik "Ajukan Sanggah"
- Isi formulir sanggah dengan alasan yang jelas, realistis, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya
- Unggah bukti dukung sesuai dengan alasan sanggah
- Centang kolom persetujuan sebagai tanda kesediaan menerima konsekuensi hukum jika alasan yang diberikan tidak sesuai dengan fakta
- Klik "Akhiri Proses Sanggah"
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Menurut panitia seleksi, sanggahan yang diajukan tidak serta-merta menjamin perubahan hasil seleksi. "Panitia seleksi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar dan melakukan verifikasi kembali pada 20-27 Februari 2025," jelas pengumuman resmi.
Selain itu, peserta yang lolos wajib mencetak kartu ujian setelah pengumuman hasil seleksi pasca-sanggah diumumkan. Namun, kartu ujian hanya boleh dicetak setelah jadwal seleksi kompetensi diumumkan secara resmi.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos, bersiaplah untuk mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN. Rincian jadwal dan lokasi ujian nantinya akan diumumkan melalui laman SSCASN.
Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Belitung, Proses Pemberkasan Usulan NIP Diperpanjang |
![]() |
---|
1.006 Tenaga Honorer di Belitung Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Permohonan SKCK Meningkat di Polres Belitung, Sabtu dan Minggu Dibuka Pengambilan Berkas |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Ramai Urus SKCK, Polres Belitung Tambah Jam Layanan |
![]() |
---|
Jadwal Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka, Pelantikan Diprediksi Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.