Pengumuman Hasil Seleksi PPPK, Segini Gaji PPPK Paruh Waktu, Berkisar Rp2 Juta Sampai Rp5,6 Juta
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test
Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.100
Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.600-Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900.
Tentang PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Demikian seperti dilansir dari Keputusan Menteri PANRB No 16 Tahun 2025.
Seorang PPPK Paruh Waktu diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat pemimpin tinggi madya yang membidangi kesekretariatan untuk instansi pusat.
Adapun masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja, sampai diangkat menjadi PPPK. (*)
Besar Gaji PPPK Paruh Waktu di Belitung, Proses Pemberkasan Usulan NIP Diperpanjang |
![]() |
---|
1.006 Tenaga Honorer di Belitung Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Permohonan SKCK Meningkat di Polres Belitung, Sabtu dan Minggu Dibuka Pengambilan Berkas |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Ramai Urus SKCK, Polres Belitung Tambah Jam Layanan |
![]() |
---|
Jadwal Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka, Pelantikan Diprediksi Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.