Berita Bangka Selatan

Supir dan Truk di Bangka Selatan Bakal Jalani Tes Urine dan Alkohol dalam Waktu Dekat

Polres Bangka Selatan berencana melakukan tes urine dan alkohol pada supir angkutan barang dan penumpang dalam waktu dekat.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
IPTU EKO BUDIATNO - Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengatakan, Polres Bangka Selatan berencana akan melakukan tes urine dan alkohol pada sopir angkutan barang dan penumpang dalam waktu dekat, khususnya menjelang Ramadan dan musim mudik Lebaran 2025. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polres Bangka Selatan berencana melakukan tes urine dan alkohol pada supir angkutan barang dan penumpang dalam waktu dekat, khususnya menjelang Ramadan dan musim mudik Lebaran 2025.

Pihak kepolisian ingin memastikan seluruh supir bus dan truk bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Hal ini seiring dilaksanakannya Operasi Keselamatan Menumbing 2025 selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 10-23 Februari 2025 mendatang. 

"Sehingga supir benar-benar bisa dipastikan siap untuk melaksanakan perjalanan dari segi fisiknya. Dengan tidak menggunakan narkoba maupun mengonsumsi minuman beralkohol," kata Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno, Jumat (14/2/2025).

Tes urine maupun alkohol, lanjutnya, sebagai bentuk mengantisipasi penggunaan narkoba oleh supir, terutama angkutan umum yang membawa puluhan penumpang dalam setiap perjalanan. 

Dengan harapan, tes urine tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang angkutan umum 

Jika para supir selaku pengendali angkutan dalam kondisi sehat, pemudik pun akan lebih nyaman dalam perjalanan.

"Tujuan akhirnya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Karena kecelakaan bermula dari pelanggaran," tuturnya.

Pihaknya juga melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan bus guna memastikan semua bus dalam keadaan laik jalan, baik dalam kegiatan sehari-hari maupun menjelang arus mudik Lebaran 2025 ini. 

Dengan kondisi kendaraan laik jalan, selama perjalanan dipastikan tidak terjadi kendala, sehingga dapat meminimalkan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kerusakan kendaraan.

Juga, untuk memastikan bus yang beroperasi membawa masyarakat berlibur layak jalan dan memenuhi aspek keselamatan karena tidak boleh main-main dengan aspek keselamatan. 

Semua rangkaian kegiatan itu nantinya akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Perhubungan, Samsat hingga Jasa Raharja. 

Oleh sebab itu, jika supir terbukti positif di bawah pengaruh obat dan alkohol, tidak akan diizinkan untuk mengangkut penumpang.

"Sementara apabila kendaraan penumpang tidak laik jalan maka akan kita berikan peringatan kepada perusahaan angkutan tersebut," ucapnya.

Eko berharap lewat upaya tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang mematuhi peraturan berlalu lintas. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved