Berita Belitung

5 Poin Kesepakatan Hasil Audiensi Warga Dusun Aik Gede Belitung dan PT Foresta, Temui Titik Terang

Upaya penyelesaian permasalahan antara masyarakat Dusun Aik Gede dan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya mencapai titik terang.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Prokopim Setda Belitung
PENYELESAIAN KONFLIK SAWIT - Perwakilan masyarakat Dusun AIk Gede dan pihak perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya, berfoto bersama Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa, serta Kajari Bagus Nur Jakfar AS, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra serta pihak terkait, usai audiensi penyelesaian konflik perkebunan sawit yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Belitung, Rabu (19/2/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Upaya penyelesaian permasalahan antara masyarakat Dusun Aik Gede, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya mencapai titik terang.

Dalam audiensi yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Belitung, Rabu (19/2/2025), lima poin tuntutan masyarakat akhirnya menemui kesepakatan, dengan Kejari Belitung Bagus Nur Jakfar AS memimpin langsung jalannya diskusi.

Bagus menjelaskan, masyarakat sebelumnya meminta kejelasan mengenai dokumen Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, alokasi lahan plasma, serta dugaan pencemaran lingkungan.

AUDIENSI - Audiensi yang membahas tentang penyelesaian permasalahan antara warga Dusun Aik Gede dan PT Foresta Lestari Dwikarya yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Belitung, Rabu (19/2/2025). Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar AS.
AUDIENSI - Audiensi yang membahas tentang penyelesaian permasalahan antara warga Dusun Aik Gede dan PT Foresta Lestari Dwikarya yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Belitung, Rabu (19/2/2025). Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar AS. (IST/Dokumentasi Prokopim Setda Belitung)

Baca juga: Kejari Belitung Pimpin Audiensi Antara Warga Dusun Aik Gede dan PT Foresta, Ini Permintaan Warga

“Hasil audiensi ini, PT Foresta akan menyerahkan dokumen HGU kepada pemerintah desa. Selain itu, CSR kini dikelola penuh oleh masyarakat Dusun Aik Gede dan telah disepakati beberapa bentuk program yang akan diberikan,” ungkap Bagus.

Beberapa bentuk CSR yang disepakati meliputi beasiswa pendidikan, pembangunan tempat ibadah, bantuan untuk perayaan keagamaan, serta dukungan bagi marbot masjid.

Selain itu, perusahaan juga diminta mengalokasikan CSR untuk kebutuhan masyarakat, termasuk ambulans desa.

Sementara itu, terkait sisa lahan plasma yang belum terealisasi, akan menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung dan pihak perusahaan dalam upaya penyelesaiannya. 

Sementara PT Foresta setuju membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi warga setempat.

Daftar tenaga kerja yang akan direkrut akan diserahkan ke perusahaan, dengan pengawasan lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Belitung terkait sistem pengupahan.

Mengenai dugaan pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan investigasi dan langkah perbaikan.

Selain itu, Bagus juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan seluas 1.600 hektare yang telah diserahkan oleh Kementerian Kehutanan, agar tidak hanya bergantung pada sektor sawit dan pertambangan.

“Saya ingin masyarakat mulai berpikir untuk mengelola lahan yang sudah ada dengan lebih produktif, tidak melulu sawit atau timah. Oleh karena itu, saya minta mereka membentuk kelompok tani agar pengelolaan lebih terarah,” tegasnya.

Setelah pembahasan tersebut, nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan akhir pada Rabu (26/2/2024) terkait perjanjian dari hasil kesepakatan dalam pembahasan tersebut. 

Termasuk penyerahan soal luasan HGU perusahaan, serta daftar tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved