Biodata

Biodata Reza Gladys, Ngaku Setor Rp4 Miliar ke Nikita Mirzani untuk Uang Tutup Mulut

Seteleh melalui serangkaian pemeriksaan, Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman disertai pemerasan.

Editor: Alza
Instagram @rezagladys
LAPOR NIKITA - Potret dr Reza Gladys, dokter kecantikan yang memiliki 6 klinik. Dia melaporkan artis Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan. 

POSBELITUNG.CO - Biodata Reza Gladys, seorang dokter kecantikan terkenal di Indonesia.

Dia juga pemilik skincare yang kerap membagikan kisah hidupnya di media sosial.

Dokter cantik ini sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani.

Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pemerasan.

Seteleh melalui serangkaian pemeriksaan, Nikita Mirzani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman disertai pemerasan.

Selain Nikita Mirzani, polisi menetapkan tersangka IM, asistennya.

"Saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Ade Ary menyatakan, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti untuk meningkatkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha berinisial Reza Gladys alias RGP yang mengaku diperas Nikita Mirzani hingga miliaran.

RGP melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

"Kami menerima laporan saudari RGP tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Ade Ary.

Menurut laporan korban, kasus ini berawal dari perselisihan antara RGP dan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik RGP serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Merasa keberatan, korban mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya via WhatsApp pada 13 November 2024 dengan tujuan bersilaturahmi.

Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved