Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan Wanita Hamil dan Menyusui

Namun, bagi ibu hamil dan menyusui boleh untuk tidak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Tayang:
Editor: Alza
Tribunnews.com
UTANG PUASA - Ilustrasi puasa. Cara membayar utang puasa Ramadhan ibu hamil dan menyusui. 

POSBELITUNG.CO -- Cara membayar utang puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui.

Seperti diketahui, puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi umat Islam.

Namun, bagi ibu hamil dan menyusui boleh untuk tidak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Tetapi wajib hukumnya untuk membayar utang puasa.

Utang puasa tersebut dibayar sesuai dengan jumlah puasa yang telah ditinggalkan.

Bagi ibu hamil dan menyusui, ada ketentuan khusus dalam membayar utang puasa.

Lebih lengkapnya simak penjelasan dari Buya Yahya, dirangkum posbelitung.co dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Kalau Anda punya utang puasa, wajib dibayar."

"Cuma kalau Anda meninggalkan puasa karena hamil, maka ada kemurahan bagi Anda untuk tidak puasa," kata Buya Yahya.

Dalam kondisi nifas dan menyusui selama satu tahun, perempuan boleh untuk tidak berpuasa.

Bahkan jika hal tersebut terjadi bertahun-tahun (hamil, melahirkan, dan menyusui), Buya Yahya mengatakan tidak ada dosa bagi seorang perempuan untuk meninggalkan puasa.

"Anda hamil, hamil boleh berbuka, habis itu nifas, full Anda satu bulan tidak pausa.

Nyusui satu tahun, bulan berikutnya juga nggak puasa, nggak dosa."

"Habis itu mulai gede anaknya, hamil lagi, Anda nggak puasa.

Tahun berikutnya nyusui, nggak puasa. 50 tahun Anda nggak puasa, nggak dosa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved