Pos Belitung Hari Ini
Semua Pihak Legowo, Hormati dan Terima Apa Pun Putusan Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Jelang putusan MK, semua pihak menyatakan menghormati dan siap menerima dengan lapang dada alias legowo apa pun keputusan MK pada hari ini.
Sehingga tinggal menunggu hasil dari pembuktian tersebut.
"Alat bukti kita sampaikan, berkas sampai 1.000 berkas, persoalan Hakim MK nanti menyikapinya, kita akan melihat itu, kita tunggu hasil besok. Apapun hasilnya, kami yakin itu yang terbaik untuk Bangka Barat," terangnya.
40 Gugatan
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan 40 gugatan sengketa Pilkada 2024, Senin (24/2/2025).
Dari jumlah itu, termasuk dua sengketa pilkada dari Sulawesi Selatan, yakni Pilkada Palopo dan Jeneponto.
"Sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU kada) tahun 2024, yang telah dilanjutkan ke tahap pembuktian, akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025," kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
Pembacaan putusan dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. Sidang putusan akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK.
Diketahui, 310 perkara pilkada diregistrasi oleh MK. Sebanyak 270 perkara telah dibacakan dalam putusan dismissal pada pada 4-5 Februari 2025.
Sementara itu, 40 perkara lainnya berlanjut ke sidang pembuktian. Dalam persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi atau ahli, dengan maksimal 6 orang untuk perkara pilgub dan maksimal 4 orang untuk perkara pilwalkot atau pilbup.
KPU Siap Tindaklanjuti
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
"Dari beberapa kali sidang yang kami jalani di Mahkamah Konsitusi, mungkin kita akan mendengarkan, menyaksikan saat dibacakan pada Senin 24 Februari 2025. Untuk hasilnya, nanti sama-sama kita dengarkan apapun yang diputuskan kami KPU Bangka Belitung wajib menindaklanjutinya," ujar Muslim Ansori, Jumat (21/2/2025) kemarin.
Menurut Muslimi, secara pribadi dirinya berharap keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi nantinya, bisa menjadi suatu hal terbaik untuk seluruh masyarakat Bangka Belitung.
"Kita tunggu saja bersama-sama, di hari Senin tanggal 24 Februari. Karena KPU yang sifatnya pelaksana dan teknis dan juga melakukan tindak lanjut dari lembaga-lembaga peradilan, seperti Mahkamah Konsitusi, MA, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, yang berkaitan Pilkada ataupun Pemilu," terang Muslim.
"Jadi tidak ada alasan untuk KPU, untuk tidak menindaklanjuti keputusan yang diputuskan Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Baca juga: Kalender Februari 2025 Lengkap dengan Weton 25 Februari 2025
Pos Belitung Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pilkada Bangka Barat 2024
PHPU
Erzaldi Rosman
Hidayat Arsani
Yuri Kemal Fadlullah
Gubernur Bangka Belitung
Posbelitung.co
| Kondisi Korban Perundungan di Pesantren Bangka Membaik, Hasil CT Scan Ditemukan Luka pada Limpa |
|
|---|
| Santri Ponpes di Bangka Dianiaya Senior hingga Alami Sesak Nafas Baru Dibawa ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Kades Jada Bahrin Menyerah, Tak Sunggup Tertibkan 500 Tambang Ilegal Pilih Mundur dari Jabatan |
|
|---|
| Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2026, Personel Diminta Sigap Amankan Mudik |
|
|---|
| Stok BBM dan LPG di Bangka Belitung hingga Lebaran Aman, Masyarakat Diminta Jangan Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250224-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-Senin-24-Februari-2025.jpg)