Biodata

Biodata AKBP Bernhard Leonardo, Kapolres Labuhanbatu Dituduh Terima Setoran dari Bandar Narkoba

Sang bandar mengaku sudah menyetor uang pelicin kepada Polres Labuhanbatu sebanyak Rp160 juta per bulan.

Editor: Alza
Dok. Tribun Medan
AKBP BERNHARD MALAU - AKBP Bernhard Malau saat masih menjabat sebagai Kapolsek Delitua pada tahun 2018. Kini, dia merupakan Kapolres Labuhanbatu dan tengah diperiksa Propam Polda Sumut setelah diduga menerima uang dari bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar. Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (24/2/2025).  

POSBELITUNG.CO - Inilah sosok AKBP Bernhard Leonardo Malau, Kapolres Labuhanbatu.

Dia dituduh menerima setoran dari bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar.

Sang bandar mengaku sudah menyetor uang pelicin kepada Polres Labuhanbatu sebanyak Rp160 juta per bulan.

Atas kejadian itu, AKBP Bernhard diperiksa Bid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.

Whisnu mengatakan hasilnya belum bisa disampaikan karena Bid Propam masih terus melakukan pemeriksaan.

Dia mengungkapkan pemeriksaaan juga dilakukan terhadap Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sapar Budiman.

"Sudah diperiksa semuanya mulai dari Kasat Narkoba, Kapolres sudah kita periksa benar atau tidak," kata Whisnu, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (25/2/2025).

Whisnu menegaskan pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas jika anggotanya bersalah, apalagi menyangkut narkoba.

"Semua berdasarkan fakta-fakta penyidikan. Tidak ditutupi.

Pokoknya kalau anggota salah, ditindak tegas. Kalau benar, jangan dong." jelasnya.

Sosok AKBP Bernhard Leonardo Malau

AKBP Bernhard Leonardo Malau lahir di Medan pada 22 Agustus 1976 atau saat ini berusia  48 tahun.

Dia merupakan lulus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Sebelumnya sempat menempuh pendidikan Secaba polisi pada tahun 1998.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved