Berita Bangka Belitung

Jadwal Jam Layanan Disdukcapil Pangkalpinang Selama Ramadhan 2025 Sedikit Berubah

jadwal jam layanan Disdukcapil Kota Pangkalpinang sedikit berubah selama Ramadhan 2025.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Andiri Dwi Hasanah
JAM lAYANAN - Ilustrasi pelayanan di Disdukcapil Kota Pangkalpinang. Jadwal jam layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang sedikit berubah selama Ramadhan 2025. 

POSBELITUNG.CO - Jadwal jam layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang sedikit berubah selama Ramadhan 2025.

Namun, layanan administrasi kependudukan dipastikan tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Meski terdapat penyesuaian jam operasional, masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan tanpa kendala.

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin mengemukakan pihaknya menyesuaikan jam pelayanan agar tetap selaras dengan kebijakan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

"Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hanya saja, jam operasional mengalami sedikit perubahan agar pegawai bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik tanpa mengurangi efektivitas pelayanan," jelas Darwin kepada Bangkapos.com, Jumat (28/2/2025).

Baca juga: Grup ANJ Sabet 4 Proper Emas dan Penghargaan Green Leadership Utama 2025 dari KLHK RI

Pelayanan administrasi kependudukan akan tetap dibuka setiap hari kerja.

Namun, jam operasional disesuaikan sebagai berikut:

Senin - Kamis: Pukul 08.00 - 15.00 WIB, istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.

Jumat: Pukul 08.00 - 15.30 WIB, istirahat lebih awal, yakni pukul 11.30 - 12.30 WIB.

Kendati terdapat perubahan jam operasional, masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan, seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta berbagai layanan lainnya tanpa hambatan.

Disdukcapil Kota Pangkalpinang juga berkomitmen untuk tetap mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Darwin menegaskan pihaknya telah mengatur jadwal kerja pegawai agar tetap bisa melayani secara maksimal.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan yang ada.

Jangan khawatir, semua layanan tetap berjalan seperti biasa. Kami juga memastikan bahwa sistem layanan online maupun tatap muka tetap bisa diakses dengan baik," tegasnya.

Baca juga: THR PNS, PPPK, Pensiunan 2025 Cair Tanggal Berapa? Simak Besaran dan Kriteria Pegawai Non ASN Berhak

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved