69 Warga Babel Korban TPPO di Myanmar Butuh Pertolongan, DPRD Babel Surati Kementerian Luar Negeri

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, para korban juga diduga terlibat dalam sindikat scammer online

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Alza
IST/Dokumentasi Eddy Iskandar
KORBAN TPPO ASAL BABEL - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar, berfoto bersama Reza, warga Bangka Belitung yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar, Rabu (5/3/2025). Reza adalah satu dari warga Bangka Belitung diduga jadi korban TPPO di Myanmar yang berhasil dipulangkan ke tanah air. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Demi kemanusiaan, DPRD Bangka Belitung memastikan akan terus berupaya memulangkan 69 warga Provinsi Kepulauan Babel, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, para korban juga diduga terlibat dalam sindikat scammer online.

"Kita tidak bicara legal atau ilegal saat ini, tapi bagaimana cara memulangkan mereka.

Pasti keluarga mereka khawatir terkait hal itu, karena kebanyakan dari mereka juga menjadi korban penipuan, dan butuh penyelamatan," ujar Didit Srigusjaya, Rabu (5/3/2025).

DPRD Babel sudah menyurati Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja guna melakukan koordinasi terkait pemulangan para korban.

"Harus ada aksi dari pusat untuk mengetahui masyarakat kita ini seperti apa, karena mereka butuh penyelamatan, karena mereka juga korban penipuan.

Jadi yang kita inginkan, bagaimana mereka bisa pulang ke Indonesia dan bisa berkumpul lagi dengan keluarganya di Bangka Belitung," tuturnya.

Sementara itu dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, guna berhati-hati dalam memilih pekerjaan.

"Tentu kami imbau supaya dapat lebih waspada dan berhati-hati, ketika mendapat informasi terkait bekerja di luar negeri.

Hal ini supaya tidak ada lagi korban penipuan atau semacamnya kedepan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, total terdapat 69 pekerja ilegal asal Provinsi Bangka Belitung, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.

Hal ini pun dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani saat dikonfirmasi posbelitung.co.

"Saat ini kami katakan ada 69 pekerja imigran ilegal, karena berangkatnya bukan melalui jasa tenaga kerja," ujar Elius Gani, Selasa (4/3/2025).

Elius Gani mengungkapkan berdasarkan informasi, para korban diiming-imingi dengan gaji besar sehingga menarik minat para korban.

"Jadi ada saudara atau orang Bangka juga yang sudah kerja, jadi perekrutannya dari mulut ke mulut," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved