Berita Bangka Barat
Hendri Saputra Warga Bangka Barat Disebut Jadi Korban TPPO di Myanmar, Orang Tua Sebut Tak Benar
Ibu dari Hendri Saputra, Ayati, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa anaknya tidak menjadi korban TPPO seperti yang diberitakan di media massa.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Hendri Saputra, asal Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat, disebut-sebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Orang tua dari Hendri Saputra pun memberikan klarifikasi terkait pemberitaan terkait nama anaknya masuk dalam daftar korban TPPO yang disampaikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (5/3/2025) kemarin ke media massa.
Orang tua dari Hendri Saputra, yakni Ayati dan Rendi, mengadakan pertemuan di kantor Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, pada Kamis (6/3/2025) siang untuk memberikan klarifikasi.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa, Camat, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, Novaroly, Kabid Tenaga Kerja, M Amrullah, beserta jajaran lainnya.
Ibu dari Hendri Saputra, Ayati, memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa anaknya tidak menjadi korban TPPO seperti yang diberitakan di media massa dan media sosial.
Menurutnya tidak benar atau hoaks bahwa anaknya, Hendri Saputra, menjadi korban TPPO, karena saat ini anaknya bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta dan buykan di Myanmar seperti yang diberitakan.
Untuk lebih meyakinkan, pada pertemuan itu Ayati juga menelpon dan melakukan video call dengan Hendri, yang terlihat sedang menyetir di dalam mobil di daerah Jakarta.
"Saya orang tua dari Hendri, mengklarifikasi soal berita atas nama anak saya, bahwa yang diprasangkakan ke anak saya itu tidak benar. Sekarang posisi anak saya bekerja di Jakarta," kata Ayati kepada Bangka Pos Group di kantor Kepala Desa Mayang, Kamis (6/3/2025).
Akibat pemberitaan tersebut, dikatakan Ayati, mengganggu keluarganya sehingga dirinya memberikan klarifikasi terkait kebenaran berita tersebut.
"Terganggu lah, ibarat kan itu pencemaran nama baik. Jadi kami sekeluarga juga merasa terganggu apalagi anak saya. Jadi kami minta sekeluarga minta dihapus yang di post-post (di media sosial) tentang anak kami. Karena tidak benar, itu kan mencemarkan nama anak saya dan keluarga kami. Saya harapkan dari Imigrasi untuk klarifikasi atas nama anak saya, data dari mana yang tercantum nama anak kami," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, Novaroly, dalam pertemuan itu menyampaikan terkait pemberitaan pemberitaan TPPO.
Menurutnya, setelah dilakukan cross check oleh pihaknya, ternyata Hendri Saputra bukan menjadi korban TPPO yang sempat disampaikan sebelumnya.
"Jadi intinya, permasalahannya, memang kalau kami melihat dari kedinasan ini hoaks, nama Hendri Saputra ternyata bukan TPPO. Setelah kami cross check, dengan pak kades, camat dan ibunya. Kita luruskan, kita mohon kepada media massa, meng-clear-kan ini, membersihkan nama baik Hendri Saputra ini, merasa tidak nyaman. Apalagi keluarganya, semua orang bertanya, ini berbahaya bagi kami. Kami juga cross check-nya ke provinsi," kata Novaroly.
Terpisah, Kabid Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, M Amrullah, menjelaskan, terkait data nama-nama TPPO yang disampaikan diperolah pihaknya dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel.
"Kami langsung cross check ke provinsi, bahwa data itu dari mana istilahnya didapat oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi, rupanya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel dapat dari kementerian," kata Amrullah, menjelaskan di hadapan kedua orang tua Hendri di kantor Kades Mayang.
"Hanya dari kementerian itu ada 69 orang, itu keterangan alamatnya Babel, Babel, Babel. Mereka cross check lah ke Imigrasi, nah, waktu di-cross check ke Imigrasi. Keluarlah data nama dan alamat tadi," imbuhlah.
Setelah dilakukan cross check dari Imigrasi keluarlah nama beserta alamat lengkapnya.
"Mungkin di sini ada miskomunikasi, menurut perkiraan sementara. Antara Naker Provinsi dengan yang mengeluarkan data tadi, ialah Imigrasi pusat, kita akan cross check juga, melalui surat ke Naker sebagai bukti autentik kan," jelasnya.
Diberitakan, sebelumnya sebanyak 69 warga Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Diketahui para korban tergiur pekerjaan dengan gaji tinggi di Kamboja.
Tetapi bukannya mendapat pekerjaan, para pekerja ini terjebak di Kota Myawaddy perbatasan Myanmar dan Kamboja.
Di Kota Myawady, puluhan warga Babel tersebut bersama WNI lainnya justru dipaksa bekerja menjadi pelaku penipuan online (online scamming) dan operator judi online.
Mereka bekerja di bawah ancaman dan tekanan.
Dari 69 pekerja ini, satu di antaranya warga Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, Novaroly, membenarkan, terkait satu warga Bangka Barat masuk menjadi korban dugaan TPPO di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Ia meyampaikan, identitas warga itu, bernama Hendri Saputra, asal Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat.
"Iya benar, salah satunya ada warga Bangka Barat. Kita baru tahu hari ini, dapat informasi dari provinsi," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, Novaroly, Rabu (5/2/2025).
Terkait dugaan warga Mayang menjadi korban TPPO, imbuhnya, masih didalami oleh pihak dinas yang bakal melakukan koordinasi dengan kecamatan dan desa.
"Apakah benar masuk dalam TPPO, ini masih kita dalami alamatnya juga Desa Mayang, kita harus koordinasi dengan kepala desa beserta kecamatan," imbuhnya.
Ia memastikan warga yang bernama Hendri Saputra tidak izin melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kabupaten Bangka Barat untuk dapat bekerja di luar negeri, sehingga dianggap sebagai pekerja ilegal.
"Harapan kita jangan terjadi lagi, seharusnya kalau orang keluar negeri dan daerah, minta persetujuan dari sini. Kami menghubungi perusahaan betul atau tidak, itu kami lakukan ke perusahaan, sementara yang ini belum ada," kata Novaroly.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Myanmar
Hendri Saputra
judi online
Bangka Barat
Novaroly
Posbelitung.co
Sosok Sartojoyo Kades Simpang Tiga Bangka Barat, Tampil Nyentrik Pakai Wig ala Karakter Naruto |
![]() |
---|
Ngutang Rp12 Miliar ke BPJS Kesehatan, Pemkab Bangka Barat Bakal Evaluasi Program Berobat Gratis |
![]() |
---|
85 Kg Ganja Diselundupkan dengan Modus Pengiriman Paket Kopi Diamankan Petugas BNNP Bangka Belitung |
![]() |
---|
Warga Bangka Barat Ini Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ada Bekas Gigitan Ular di Bagian Kaki |
![]() |
---|
Lelaki di Bangka Barat Ini Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Sempat Buang Sabu saat Tahu Ada Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.