Berita Bangka Barat

Ngutang Rp12 Miliar ke BPJS Kesehatan, Pemkab Bangka Barat Bakal Evaluasi Program Berobat Gratis

Evaluasi dan perbaikan tersebut dilakukan terkait Pemkab Bangka Barat yang masih menanggung utang BPJS Kesehatan sebesar Rp12 miliar.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
MARKUS - Bupati Bangka Barat, Markus. Markus mengungkapkan Pemkab Bangka Barat masih menanggung utang BPJS Kesehatan sebesar Rp12 miliar. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengevaluasi program berobat gratis pada tahun 2026.

Evaluasi tersebut akan diikuti dengan perbaikan-perbaikan.

Evaluasi dan perbaikan tersebut dilakukan terkait Pemkab Bangka Barat yang masih menanggung utang BPJS Kesehatan sebesar Rp12 miliar.

Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan pada masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati sebelumnya, untuk program berobat gratis di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Berobat gratis tahun ini berjalan. Tapi untuk ke depan akan kami evaluasi dengan perbaikan-perbaikan. Akan kita evaluasi bagaimana bagusnya bagaimana modelnya yang terbaik," kata Bupati Bangka Barat, Markus, Selasa (8/7/2025).

Sebab menurut dia, dengan tanggungan utang BPJS Kesehatan sebesar Rp 12 miliar, menjadi beban APBD selama tahun berjalan. 

"Kita masih utang di tahun 2025 kurang lebih Rp12 miliar, sudah empat bulan kita menunggak. Nah ini salah satu untuk menutupi defisit ini kita sudah mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak," jelasnya.

Kemudian, ditambah lagi dengan utang kurang lebih Rp48, 5 miliar dengan pihak ketiga yang telah menyelesaikan sejumlah proyek di tahun 2024, yang menjadi beban APBD 2025.  

Karena itu, kata Markus, pemda berusaha mencari jalan keluar agar defisit yang mengintai tidak terlalu besar. 

Satu di antaranya, dengan pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP)PNS di lingkungan Pemkab Bangka Barat

"Jadi dalam satu bulan ini, kita berjibaku bagaimana solusinya untuk menyelesaikan defisit anggaran yang berjalan ini. Mau tidak mau, saya sampaikan ke pegawai, bahwa salah satu menutupi defisit dengan berat hati, kita menyesuaikan TPP nanti dari atas sampai ke paling bawah akan dihitung persentasenya. Sementara PPPK tidak ada penyesuaian," jelasnya.

Dia juga menilai, persoalan keuangan Pemkab Bangka Barat terjadi karena kurang cermatnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun anggaran di 2024 lalu.

"Saya katakan dan sudah mempelajari dan mencermati. Kurang cermatnya TAPD kita menyusun anggaran di 2024. Sehingga munculnya hutang sebesar ini, sehingga membebankan APBD 2025," keluhnya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved