Berita Pangkalpinang

Pemprov Babel Tanggung Biaya Pemulangan 81 Warga Babel Korban TPPO di Myanmar

Pemprov Babel akan menanggung biaya pemulangan 81 warga Babel yang menjadi korban TPPO

Tayang:
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Alza
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
RAPAT PEMULANGAN KORBAN TPPO - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pemulangan korban TPPO bersama pihak Pemprov Babel, Senin (10/3/2025). Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memastikan akan mengupayakan percepatan pemulangan korban TPPO dari perbatasan Myanmar. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan akan melakukan pencairan anggaran pemulangan para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Insani mengungkapkan hal itu, usai melakukan rapat bersama Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.

"Untuk pemulangan dari Myanmar ke Jakarta itu pemerintah pusat, kalau dari Jakarta ke Bangka itu kita.

Jadi informasi dari Dinas Tenaga Kerja, ada 81 orang jadi kita menyiapkan 81 orang ini," ujar Fery Insani, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut Fery Insani memastikan kebijakan tersebut, tidak melanggar aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Ini dimungkinkan dan teknisnya sudah diatur oleh Dinas Sosial, secara aturan diperbolehkan.

Nanti biayanya akan dirinci oleh Dinas Sosial lalu direview Inspektur, dan dicairkan oleh Bakeuda," tuturnya.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi edukasi, kepada para korban TPPO guna tidak kembali terjerumus dalam sindikat scammer online.

"Yang jelas dari Jakarta ke Bangka, lalu diinkubasi dua hari kita siap.

Ini dana APBD murni, yang kita kembalikan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT)," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya memastikan akan mengupayakan, untuk proses percepatan pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.

Hal ini diungkapkannya usai menggelar rapat dengar pendapat di ruang Badan Musyawarah, bersama dengan para keluarga korban TPPO.

"InsyaAllah Minggu ini kami ke Kementerian Luar Negeri, mempertanyakan informasi apakah ada masyarakat Bangka Belitung di sana.

Kita akan ke sana untuk memastikan, jumlah dan sebagainya," ujar Didit Srigusjaya, Senin (10/3/2025).

Didit Srigusjaya menekankan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pj Gubernur Bangka Belitung terkait biaya kepulangan para korban TPPO dari Jakarta ke Provinsi Bangka Belitung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved