Pos Belitung Hari Ini

Tolong Pulangkan Anak Kami, Orang Tua Korban TPPO di Myanmar Asal Bangka Belitung Cemas dan Khawatir

Kecemasan itu salah satunya dirasakan oleh Sumiana yang merupakan orang tua dari salah seorang korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 11 Maret 2025, memuat headline berjudul Tolong Pulangkan Anak Kami, Orang Tua Korban TPPO di Myanmar Cemas dan Khawatir. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Cemas dan khawatir menyelimuti perasaan orang tua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Bangka Belitung (Babel) yang disekap di Kota Myawaddy, Myanmar.

Apalagi beredar kabar anak mereka dipekerjakan oleh sindikat online scammer atau penipuan online secara paksa. 

Bahkan mereka kerap mendapatkan siksaan dan disekap Para orang tua pun berharap pemerintah dapat segera membantu proses kepulangan anak mereka ke Tanah Air dengan selamat.

Kecemasan itu salah satunya dirasakan oleh Sumiana yang merupakan orang tua dari salah seorang korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Sumiana mengungkapkan, dia sangat berharap anaknya yang berumur 24 tahun dapat segera kembali ke Tanah Air.

"Dapat info dari temannya kalau anak saya di Myanmar, tidak tahu kerjanya apa. Katanya sempat kerja, tapi tidak pernah ngirim uang," ungkap Sumiana kepada Bangka Pos Group usai usai mengikuti rapat dengar pendapat orang tua korban TPPO bersama DPRD Provinsi Bangka Belitung, Senin (10/3/2025).

Setelah mengetahui anaknya menjadi korban perdagangan manusia, Sumiana menjadi resah dan tidak tenang. 

Apalagi mengetahui korban TPPO disekap dan disiksa di Myanmar.

Sumiana hingga kini masih menunggu kepulangan anaknya yang terjebak di Myanmar bersama puluhan korban asal Babel lainnya.

"Ibu jadi takut, cemas. Tolong kepada Pemerintah Indonesia, tolong pulangkan anak kami," harap Sumiana.

Keresahan serupa juga dirasakan Rudi Hartanto yang anaknya ikut menjadi korban TPPO dan sudah tujuh bulan berada di Myanmar.

Rudi mengharapkan pemerintah bisa segera membantu kepulangan anaknya yang baru berusia 21 tahun itu kembali ke Bangka Belitung.

"Harapan kami, anak kami bisa segera bisa dipulangkan. Karena anak kami termasuk korban," katanya, Senin (10/3/2025).

Rudi pun menceritakan mengapa anaknya bisa nekat ke luar negeri dan terjebak di Myanmar hingga menjadi korban TPPO.

Kata Rudi, penyebabnya lantaran sang anak terlilit utang judi slot hingga puluhan juta rupiah.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved