Berita Belitung

Soal Pajak Sarang Burung Walet di Belitung, Pengusaha Wajib Patuh, Syamsir: Jangan Kucing-kucingan

Jika pembayaran pajak telah dilakukan terlebih dahulu, jelasnya, pengusaha tidak akan dipersulit

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Prokopim Setda Belitung
WAKIL BUPATI BELITUNG - Wakil Bupati Belitung, Syamsir mengingatkan pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Belitung agar melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu saat pengiriman sarang burung walet ke luar daerah. Jika pembayaran pajak telah dilakukan terlebih dahulu, pengusaha tidak akan dipersulit dalam proses pengiriman sarang burung walet. 

POSBELITUNG.COWakil Bupati Belitung Syamsir mengingatkan pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Belitung agar melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu saat pengiriman sarang burung walet ke luar daerah.

Jika pembayaran pajak telah dilakukan terlebih dahulu, jelasnya, pengusaha tidak akan dipersulit dalam proses pengiriman sarang burung walet.

Menurut Syamsir, pemerintah ke depan akan membantu pengusaha dalam mengembangkan usahanya, termasuk mempermudah perizinan.

"Sehingga semua berjalan dengan baik, dan tidak kucing-kucingan.

Kami tidak mau juga pengusaha dirugikan, jadi ayo sekarang waktunya berkolaborasi membangun Belitung," kata Syamsir menyikapi gagalnya pengiriman puluhan kilogram sarang burung walet di Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (17/3/2025).

Baca juga: Segini Perkiraan Tarif Pajak Sarang Burung Walet Asal Belitung Tertahan di Bandara Hanandjoeddin

Ia mengimbau pengusaha agar berkaca pada daerah lain yang taat dalam membayar pajak.

Menurutnya, wajib pajak bukanlah musuh pemerintah daerah, tetapi mitra dalam membangun Kabupaten Belitung.

"Tapi intinya nanti kami akan buatkan tim khusus terkait hal ini, dan mengharapkan pemerintah desa, maupun kelurahan untuk segera mendata dan memberikan informasi secara akurat tentang sarang burung walet ini," kata Syamsir.

Pengiriman puluhan kilogram sarang burung walet yang tertahan di Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan pada Senin kemarin, jelas Syamsir, memberikan dampak bagi pendapatan daerah.

Diketahui, nilai pajak walet yang digagalkan mencapai puluhan juta rupiah.

"Kami berharap, ke depan pengusaha burung walet ini patuh, dan jangan kucing-kucingan seperti ini.

Tentunya akan merugikan pengusaha itu sendiri," ujarnya.

Pemkab Belitung berencana membuat tim khusus untuk penindakan kebocoran PAD.

Satu di antaranya memperketat kembali pintu keluar Belitung, baik itu pelabuhan maupun bandara.

"Ini kan sudah cukup lama telah berjalan, arti mari sekarang sama-sama berjalan dengan pengusaha dan pemerintah daerah agar tidak ada lagi hal-hal seperti ini," kata Syamsir.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved