Berita Bangka Belitung

THR ASN 2025 Pemprov Babel Mulai Dicairkan, Sekda Sebut Kamis Sore atau Jumat Masuk Rekening

Adapun Pemprov Bangka Belitung menganggarkan dana sekitar Rp50 miliar untuk membayar THR di tahun ini.

Editor: Novita
Dok. TribunGayo.com
THR 2025 - Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) 2025. Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, rencananya mulai dicairkan Kamis (20/3/2025) hari ini. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, rencananya mulai dicairkan hari ini, Kamis (20/3/2025).

Diprediksi, Kamis sore atau Jumat (21/3/2025) besok, THR ASN 2025 tersebut telah masuk ke rekening pegawai.

Adapun Pemprov Babel menganggarkan dana sekitar Rp50 miliar untuk membayar THR ASN di tahun ini.

"Bakuda (Badan Keuangan Daerah) akan menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), kalau dibuat hari ini maka sore ini atau besok THR sudah masuk ke rekening pegawai kita," ungkap Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto, Kamis (20/3/2025).

Ia mengimbau agar THR dipergunakan secara positif guna mendongkrak perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Bila THR sudah ada tentunya kita mengimbau, agar uang THR ini dapat dipergunakan sebijak mungkin," ucapnya.

Rp50 Miliar

Sementara itu, Pj Gubernur Babel, Sugito, mengungkapkan, Pemprov Babel menganggarkan sekitar Rp50 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kebijakan dari pusat itu ikut dengan gaji ke 14, Alhamdulillah artinya satu kali gaji. Kalau untuk nominal sesuai dengan jabatan masing-masing, kalau untuk total anggaran untuk THR sekitar Rp50 miliar," kata Sugito, Kamis (20/3/2025).

Ia pun mengimbau kepada para ASN agar dapat terus berdedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih, pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan work from anywhere (WFA) bagi ASN pada 24-27 Maret 2025.

"Saya mengimbau kepada ASN, sudah ada THR, artinya ada perhatian dari pemerintah. Meskipun WFA, ini tetap berkinerja dan pengaturannya kita serahkan di OPD (Organisas Perangkat Daerah, red) masing-masing mengatur WFH dan WFA," tuturnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved