Berita Bangka Belitung
ASN dan PHL Diingatkan Jangan Curi Start Libur Lebaran, Ada Sanksinya
Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idulfitri akan berlangsung pada 31 Maret dan 1 April 2025
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO, BANGKA – Menjelang Idulfitri 2025, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai harian lepas (PHL) untuk tidak mengambil libur lebih awal. Dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, pemerintah memastikan jatah libur sudah cukup panjang bagi para pegawai.
Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idulfitri akan berlangsung pada 31 Maret dan 1 April 2025, sementara cuti bersama ditetapkan dari 2 hingga 7 April 2025.
Dengan tambahan akhir pekan, total libur bagi ASN dan PHL di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mencapai delapan hari.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pangkalpinang, Fahrizal, menegaskan bahwa seluruh pegawai harus tetap menjalankan tugas sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami mengingatkan seluruh ASN dan PHL di Kota Pangkalpinang untuk tetap menjalankan tugas sesuai jadwal yang ditetapkan. Tidak ada alasan untuk memulai libur lebih awal karena pemerintah sudah memberikan cuti bersama yang cukup panjang," ujar Fahrizal kepada Bangkapos.com, Jumat (21/3/2025).
Untuk memastikan kelancaran pelayanan publik menjelang libur Lebaran, Pemerintah Kota Pangkalpinang menerapkan sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan-RB.
"Kami menerapkan FWA agar pelayanan publik tetap berjalan optimal menjelang libur Lebaran. Dengan sistem ini, pegawai tetap bisa bekerja tanpa harus semuanya hadir di kantor secara bersamaan," jelasnya.
Skema ini memungkinkan 50 persen pegawai bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan 50 persen lainnya tetap hadir di kantor (work from office/WFO).
Dengan demikian, roda pemerintahan tetap berputar tanpa gangguan.
Fahrizal juga menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai akan diawasi dengan ketat. Jika ditemukan ada pegawai yang sengaja meninggalkan tugas sebelum jadwal resmi libur, sanksi disiplin akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai ada yang mencuri start libur. Kami akan melakukan pemantauan dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan hingga hari terakhir sebelum cuti bersama dimulai," tegasnya.(Andini Dwi Hasanah)
Universitas Bangka Belitung dan Bank Sumsel Babel Launching Kelas Kemitraan |
![]() |
---|
Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan Mobil Jenazah, CSR ke Pemprov Bangka Belitung |
![]() |
---|
6 Nelayan Pancing Terjebak di Laut Bangka Belitung, Kapal Mendadak Mati Mesin |
![]() |
---|
Oknum Wartawan Online di Bangka Barat Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan Kepala DLH |
![]() |
---|
Devita dan Mira Atlet Catur Tunarungu Bangka Belitung Sabet 6 Medali SEA Deaf Games 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.