Info CASN
Percepat Pengangkatan CASN 2024, Penerbitan Segera Dilakukan, Pemda Wajib Lakukan Hal Ini
Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas administrasi dan kesiapan instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN.
"Jadi amanat Undang-Undang (ASN) untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN harus diindahkan. Jadi saat ini kita selesaikan yang sudah ada (terdata dalam database BKN), tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer/tenaga non-ASN ke depan," jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada PPK Instansi Pusat dan Daerah terkait penetapan Nomor Induk ASN untuk kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
"Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan dan instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, karena Juni adalah batas akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK," pungkas Zudan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/1509-tito-karnavian-2.jpg)