Info CASN
Percepat Pengangkatan CASN 2024, Penerbitan Segera Dilakukan, Pemda Wajib Lakukan Hal Ini
Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas administrasi dan kesiapan instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN.
POSBELITUNG.CO - Pemerintah resmi mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas administrasi dan kesiapan instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa percepatan ini harus diikuti dengan analisis dan simulasi mendalam di tiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (K/L/Pemda).
"K/L/Pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Rini dalam Rapat Koordinasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Rabu (19/3/2025).
Untuk mempercepat proses ini, pemerintah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap instansi, antara lain:
- Penyelesaian seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi, dan dinyatakan lulus.
- Pengurusan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS oleh Kepala BKN.
- Pengusulan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) bagi pegawai yang lulus seleksi PPPK.
- Penerbitan dan penerimaan NIP CPNS/NIPPPK oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Penyusunan surat pernyataan kesediaan mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi oleh peserta.
- Penyediaan anggaran dalam DIPA K/L/D serta sarana dan prasarana pendukung oleh instansi terkait.
Menurut Rini, pemerintah menargetkan pengangkatan CPNS harus selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK dituntaskan pada Oktober 2025. "Kementerian/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian," tuturnya.
Arahan Tegas dari Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengangkatan CASN harus tetap mempertahankan prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN.
Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai afirmasi untuk tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi ASN.
Namun, Rini menegaskan bahwa kebijakan afirmasi ini akan menjadi yang terakhir.
"Karenanya, terkait dengan proses penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini diharapkan merupakan kebijakan afirmasi terakhir dan selesai di tahun ini," katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti arahan Presiden agar tidak menghambat proses administrasi dan penganggaran.
"Bapak Presiden memberikan petunjuk agar perlu segera dilakukan analisis dan simulasi.
Pemerintah provinsi/kabupaten/kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, supaya simulasinya sesuai target di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, semakin cepat diselesaikan semakin baik," ujar Tito.
Selain percepatan pengangkatan CASN, Tito juga menegaskan bahwa sejak berlakunya Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/1509-tito-karnavian-2.jpg)