Warga Pertanyakan Isi MoU Kejagung, Bupati Bateng, dan PT Timah Terkait Tambang Timah di Batu Beriga

Warga Desa Batu Beriga yang menolak tambang timah, tak ingin ada aktivitas penambangan di laut desa mereka.

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Istimewa/warga Desa Beriga
DATANGI KANTOR DESA - Ratusan warga mendatangi Kantor Desa Batu Beriga pertanyakan tentang MoU Kejaksaan Agung dan Bupati Bateng di Kantor PT Timah, Jumat (21/3/2025). 

"MoU ini bukan untuk kerja sama, tapi sebagai bentuk pendampingan dan perlindungan terhadap Pemerintah Desa.

Hal ini guna sebagai upaya dalam tata kelola timah tapi bukan khusus Batu Beriga," katanya.

Lalu, agar lebih jelas, Abdul Gani mengajak masyarakat Desa Batuberiga bersama-sama mendatangi Kejari Bangka Tengah agar mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pemuda Desa Batuberiga, Jorgi menegaskan Kejagung harus mengevaluasi rencana penambangan di Desa Batu Beriga

Ia menyampaikan MoU Kejaksaan, PT Timah, dan BumDes terkait rencana aktivitas penambangan di Batu Beriga telah mengkhianati semangat antikorupsi dari Kejagung selama setahun terakhir.

"Jika benar ada rencana aktivitas tambang laut di Batu Beriga yang dikawal Kejagung, sebaiknya Jaksa Agung mengevaluasi kinerja dari Kajari Bangka Tengah," katanya.

Sebab, adanya aktivitas tambang di Desa Batu Beriga semakin memperburuk tata kelola sumber daya alam di Bangka Belitung.

(posbelitung.co/Sepri Sumartono)


 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved