Cara Menghitung Zakat Fitrah, Orang yang Wajib Berzakat, dan Bacaan Doanya

Zakat fitrah ditunaikan mulai awal puasa Ramadhan hingga sebelum khatib naik mimbar salat Idul Fitri.

Editor: Alza
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi warga membayar zakat fitrah. Inilah orang-orang yang wajib bayar zakat fitrah dan penerimanya. 

Siapa saja penerima zakat fitrah

Dalam Al-Qur’an Surat At Taubah ayat 60, dijelaskan bahwa terdapat delapan asnaf yang berhak menerima zakat.

Yaitu fakir, miskin, hamba sahaya, muallaf, gharim, fiisabilillah, ibnu sabil, dan amil.

Untuk janda dan yatim piatu tidak berhak menerima dana zakat, kecuali mereka masuk ke dalam salah satu golongan delapan asnaf.

Misalnya yatim dan masuk golongan fakir, maka berhak menerima zakat fitrah.

Beda ceritanya bila status janda atau yatim piatu, tapi berasal dari keluarga yang kaya-raya, maka tidak berhak menerima zakat fitrah.

Cara Bayar Zakat Fitrah

1. Perhatikan Makanan Sehari-hari

Zakat fitrah diambil dari makanan sehari-hari.

Oleh sebab itu, perlu melihat ke belakang, jenis makanan apa yang paling sering dimakan, dan menjadi makanan sehari-hari.

Kalau setiap hari makan nasi, berarti makanan pokok yang perlu dizakatkan adalah beras.

Apabila tidak biasa makan nasi, dan lebih sering makan gandum, maka bisa menzakatkan gandum yang sama atau membayarkan dengan nominal harga yang setara.

2. Hitung Harga Makanan Sehari-hari

Jika ingin membayar zakat dengan nominal uang tunai, bukan dalam bentuk makanan pokok, tetapi perlu menghitung harga makanan sehari-hari.

Biaya makanan pokok dalam sehari dikalikan 2,5 kg atau 3,5 liter.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved