Fani Mahasiswi Kupang Langganan AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Bocah
Informasi yang diperoleh menyebutkan Fani mahasiswi perguruan tinggi di Kota Kupang.
POSBELITUNG.CO - Mahasiswi berinisial F atau FWLS (20) atau Fani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dia menyediakan bocah perempuan berusia lima tahun untuk dicabuli AKBP Fajar.
Korban adalah anak pemilik kos tempat Fani tinggal.
Informasi lain terungkap, Fani dan AKBP Fajar punya hubungan khusus.
Mereka empat kali berkencan setelah perkenalan melalui aplikasi MiChat.
Informasi yang diperoleh menyebutkan Fani mahasiswi perguruan tinggi di Kota Kupang.
Dia tinggal di sebuah kos-kosan dan menjadi langganan AKBP Fajar.
"Dia sudah empat kali melayani pelaku," ujar sumber POS-KUPANG.COM, Jumat (14/3/2025).
Fani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak oleh mantan Kapolres Ngada.
Fani berperan membawa anak berusia 5 tahun untuk dicabuli AKBP Fajar Lukman.
Direktur Reskrimum Polda NTT (Nusa Tenggara Timur) Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan awalnya AKBP Fajar Lukman meminta Fani agar mencarikan anak di bawah umur untuk dicabuli pada 11 Juni 2024.
Fani lalu mengajak korban yang saat itu berusia 5 tahun bertemu AKBP Fajar Lukman di Hotel Kristal Kupang.
Setelah korban merasa lelah, korban pun tertidur.
Saat itulah pelaku utama yakni AKBP Fajar Lukman diduga melakukan aksi pencabulan kepada korban.
“Saat tidur itulah pelaku melakukan perbuatan mengungkapkan seksual kepada anak,” kata kata Patar Silalahi dalam konferensi pers di Markas Polda NTT, Selasa (25/3/2025).
Kapolres Belitung Sambangi Poskamling, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Terungkap Sosok JP, Beri Kopda FH dan Serka N dari Kopassus Rp100 Juta, Culik Ilham Kacab Bank |
![]() |
---|
Tampang dan Sosok Anggun Mau Jadi Bos Rental 300 Mobil, Usai Curi Uang Bank Jateng Rp10 M |
![]() |
---|
Diserbu Pelamar P3K, Polres Bangka Tambah Jam Pelayanan SKCK |
![]() |
---|
Ini Peran Kopda FH, Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.