Pos Belitung Hari Ini

Bakal Calon Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Berebut Restu Pusat

Selain Budi, muncul sosok muda yang juga ikut mendaftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025 lainnya.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 15 April 2025, memuat headline berjudul Belasan Bakal Calon Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Ambil Formulir Pendaftaran, Berebut Restu Pusat. 

DPD Partai NasDem memberikan tenggang waktu pengembalian formulir hingga 15 April besok.

"Tapi tanggal 16-17 April juga masih kita tunggu sampai lengkap persyaratannya, soalnya tanggal 17 April itu kita pleno di tingkat DPD," jelasnya.

Selanjutnya, kata Meitarini, pleno akan dilanjutkan ke tingkat DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 22 atau 23 April 2025. 

"Karena tanggal 24 April nanti kami ada Bimtek seluruh kader. Salah satunya (materi Bimtek-red) tentang menghadapi pilkada ulang ini, untuk pendidikan politik lah untuk seluruh kader," tuturnya.

Kata dia, DPW Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lah nanti yang punya ranah untuk memanggil satu per satu nama yang telah mendaftar dan melengkapi semua berkas persyaratan.

Setelah itu, berkas-berkas tersebut kemudian akan dibawa ke tingkat DPP Partai NasDem.

"DPP lah yang akan menentukan, karena itu mekanisme partai berjalan. Tentunya ada survei, siapapun disurvei, tidak hanya eksternal, tapi (kader) internal juga disurvei," jelasnya.

Seperti apa hasil surveinya nanti, Meitarini menyebut bahwa hal itulah yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan akan memberikan rekomendasinya ke siapa.

Lebih lanjut, Meitarini menyebut bahwa NasDem adalah partai yang terbuka baik bagi kader sendiri maupun orang dari eksternal partai yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.

"Internal eksternal silakan, tidak ada yang diistimewakan, lengkapi berkas persyaratannya dan kemudian akan kami pleno," tuturnya.

30 April dan 9 Mei

DPC Gerindra Pangkalpinang juga telah membuka pendaftaram calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang sejak 10 April lalu.

Ketua DPC Gerindra Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyebut bahwa pendaftaran dibuka selama kurang lebih 20 hari, dari tanggal 10 April hingga 30 April 2025 mendatang.

"Sudah ada 8 nama yang mendaftarkan diri," kata Bangun Jaya, Senin (14/4/2025).

Delapan nama tersebut ada yang mengambil formulir untuk mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan ada pula yang mendaftar sebagai calon wakil wali kota.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved