Berita Belitung Timur

Belitung Timur Kabupaten Pertama Pelaksanaan Sosialisasi Konvensi Hak Anak dari DP3ACSKB Babel

Kabupaten Belitung Timur menjadi kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung penyelenggaraan Sosialisasi Konvensi Hak Anak.

Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Novita
Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri
SOSIALISASI HAK ANAK - Peserta Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan panitia berfoto bersama di sela kegiatan di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/4/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kabupaten Belitung Timur menjadi kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung penyelenggaraan Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, menjadi langkah pencegahan kekerasan dan adanya konvensi hak anak terkait dengan lima klaster.

Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus anak.

Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak menggandeng tiga narasumber yang mempunyai peran penting dalam dunia perlindungan anak, yakni Kanit PPA Polres Belitung Timur, Baihaqi Ahmad Firdaus, Kepala UPT PPA Belitung, Timur Bambang Indroyono, dan Plt Kabid Perlindungan Anak DP3ACSKB Babel, Yuharson.

"Sosialisasi ini akan kami laksanakan di tujuh Kabupaten di seluruh Provinsi Babel, dan Kabupaten Belitung jadi Kabupaten pertama untuk pelaksanaan kegiatan ini," kata Plt Kabid Perlindungan Anak DP3ACSKB Babel, Yuharson, kepada Posbelitung.co di sela kegiatan pada Rabu (23/4/2025). 

Dengan adanya partisipasi unsur seluruh masyarakat, lanjutnya, maka perlindungan masyarakat dan pemenuhan hak-hak anak bisa tercapai dengan baik.

"Komitmen dari unsur seluruh masyarakat yang sangat penting untuk pemenuhan hak anak. Sehingga kami melibatkan organisasi agama, organisasi masyarakat, lembaga adat dan profesi, Forum anak, tenaga pendidik dan lainnya. Supaya saling bersinergi untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak," tuturnya.

Ia berharap adanya kegiatan tersebut bisa diaplikasikan oleh masyarakat supaya pemenuhan hak anak bisa tercapai dengan baik. 

"Kami berharap apa yang disampaikan dalam materi sosialisasi bisa diaplikasikan di masyarakat. Setelah itu, dengan semakin banyak masyarakat terlibat dalamj partisipasi perlindungan anak, semakin baik pula. Prinsipnya kami ingin melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat untuk berpartisipasi perlindungan dan pemenuhan hak anak," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur, Yulhaidir, menyambut baik adanya kegiatan Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dari DP3ACSKB Provinsi Babel.

"Tentu kami sangat menyambut baik dan senang atas kegiatan sosialiasi terkait hak anak yang diselenggarakan oleh DP3ACSKB Babel, apalagi jadi Kabupaten pertama. Kegiatan ini menjadi langkah pencegahan dan pemenuhan konvensi hak anak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak," kata Yulhaidir.

 (Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved