Berita Belitung

Penanganan ODGJ di Belitung Jadi Sinergi Lintas Sektor, DSPPPA Tekankan Larangan Pemasungan

Pemkab Belitung terus memperkuat penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan mengoptimalkan sinergi lintas instansi.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
ILUSTRASI ODGJ - Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak terus memperkuat penanganan terhadap ODGJ dengan mengoptimalkan sinergi lintas instansi. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) terus memperkuat penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan mengoptimalkan sinergi lintas instansi.

Kepala DSPPA Belitung, Kasimin, menjelaskan bahwa penanganan ODGJ melibatkan Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat (TKJM) yang diketuai oleh Dinas Kesehatan, serta didukung oleh Dinas Sosial, Satpol PP, perangkat desa, kecamatan, dan kelurahan.

"Semua pihak harus bersinergi dalam penanganan ODGJ, mulai dari laporan masyarakat hingga evakuasi ke fasilitas kesehatan," kata Kasimin, Senin (28/4/2025).

Menurutnya, evakuasi ODGJ kerap melibatkan risiko karena sebagian pasien menunjukkan perilaku agresif, bahkan membawa senjata.

Untuk itu, keterlibatan Satpol PP menjadi penting untuk menjamin keamanan saat proses evakuasi.

Kasimin menuturkan bahwa meski pengobatan dan pemantauan pasien di bawah pengawasan instansi berjalan baik, tantangan muncul ketika ODGJ kembali ke rumah.

Banyak pasien yang tidak disiplin dalam mengonsumsi obat, dan belum ada regulasi yang mewajibkan pemerintah menanggung penuh perawatan mereka.

"Kalau mau semuanya ditanggung pemerintah, kita perlu lokasi khusus dengan fasilitas lengkap, seperti di Panti Bina Laras," ujarnya.

Namun, kapasitas Panti Bina Laras yang berada di bawah pengelolaan provinsi sangat terbatas dan kini sudah hampir penuh, melayani pasien dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kasimin menambahkan, penanganan ODGJ juga menghadapi tantangan sosial di masyarakat.

Bahkan pihaknya masih menemukan kasus ODGJ dipasung oleh keluarganya karena dianggap sebagai aib atau karena keterbatasan dalam perawatan.

"Tindakan pemasungan tidak dibenarkan. Jika ditemukan kasus seperti itu, kami akan segera melakukan tindak lanjut, termasuk evakuasi dan pemberian perawatan yang sesuai," tegas Kasimin.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap ODGJ.

Edukasi terhadap keluarga pun menjadi vital karena peran keluarga menjadi bagian penting dalam perawatan dan penanganan ODGJ

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved