Sudah Capek-capek Ikut Tes, 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Ini 12 Alasannya

Sebanyak 1.967 CPNS yang lolos tes tahun 2024, memilih untuk mengundurkan diri CPNS pada tahun 2025.

Tayang:
Editor: Alza
Kompas/Wawan H Prabowo
CPNS MUNDUR - Ilustrasi CPNS. Sebanyak 1.967 CPNS yang lolos tes 2024, mengundurkan diri pada 2025. 

POSBELITUNG.CO - Sebanyak 1.967 CPNS yang lolos tes tahun 2024, memilih untuk mengundurkan diri CPNS pada tahun 2025.

Apakah pekerjaan tersebut seperti tidak menarik lagi, sehingga terpaksa mengundurkan diri?

Terungkap alasan ribuan CPNS mengundurkan diri usai dinyatakan lolos seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis jumlah peserta yang menyatakan mundur dari jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2025.

Dalam rilisan terebut, terdaftar sebanyak 1.967 peserta memilih berhenti dari proses perekrutan nasional tersebut sebelum resmi dilantik.

Adapun, sebelumnya secara keseluruhan dari peserta dinyatakan lulus dan telah ditempatkan sesuai kebutuhan instansi masing-masing.

Namun sayang, hal tersebut justru membuat sebagian dari mereka merasa tidak sepadan dengan keadaan mereka masing-masing, dengan berbagai alasan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan fakta itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4).

"Jumlah CPNS 2024 yang mengundurkan diri mencapai 1.967 orang," kata Zudan.             

Fenomena ini sebagian besar terjadi karena penempatan yang jauh dari domisili dan gaji yang dinilai tidak sesuai harapan.

Selain itu, pengunduran diri juga banyak terjadi akibat skema optimalisasi formasi yang diterapkan pemerintah.

Yakni memindahkan peserta yang tidak lolos di pilihan awal ke formasi kosong di daerah lain.

Dalam pemaparan BKN, lima instansi tercatat memiliki jumlah pengunduran diri CPNS terbanyak.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menempati urutan pertama dengan 640 CPNS yang mengundurkan diri.

Disusul Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan 575 orang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebanyak 154 orang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebanyak 131 orang, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 121 orang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved