Sekretaris Komisi IV DPRD Babel Agam Sebut 200 Guru SMA Dibiayai dari IPP, Minta Solusi Pemprov
Menurutnya, ada kebijakan solutif untuk mengganti IPP tersebut, jika dilarang dipungut oleh pihak sekolah.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sekretaris Komisi IV DPRD Bangka Belitung Agam bereaksi, terkait kebijakan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani yang melarang punguran IPP di SMA se-Bangka Belitung.
Menurutnya, seharusnya ada kebijakan solutif untuk mengganti IPP tersebut, jika dilarang dipungut oleh pihak sekolah.
"Ada sekitar 200 lebih guru se-Bangka Belitung, membutuhkan IPP tersebut karena tak ditanggung APBD dan APBN," ujar Agam, Rabu (30/4/2025).
Dengan kondisi tersebut, Agam berharap pemprov memiliki cara untuk menambah pemasukan APBD.
Menurutnya, pungutan IPP digunakan pihak sekolah untuk gaji guru dan pekerja yang tidak terdaftar di BKN.
"Perlu kajian mendalam terkait IPP karena masih terkait dengan hal prinsip, seperti pembiayaan untuk GTT/PTT yang tidak dapat dibiayai dari APBN maupun APBD," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mengeluarkan kebijakan, melarang adanya pungutan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) yang dilakukan sekolah kepada para siswa.
"Saya ingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut IPP, karena jelas ini sangat berbenturan dengan aturan yang ada, mohon untuk dipatuhi," ujar Hidayat Arsani, Selasa (29/4/2025).
Lebih lanjut Hidayat Arsani memastikan, akan memprioritaskan dan mendorong peningkatan kualitas mutu pendidikan di Provinsi Bangka Belitung.
"Kepada pihak sekolah bila gaji yang diperuntukkan bagi guru-guru, serta tenaga khusus dari sekolah-sekolah ini, pasti akan dianggarkan dari APBD Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Sesegera mungkin akan dikaji ulang aturannya, jadi tidak perlu dikhawatirkan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Ervawi menghimbau kepada seluruh sekolah, untuk tidak memungut Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) dari siswa.
Hal ini pun diungkapkan usai mendapatkan arahan dari Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani usai mendatangi SMAN 2 Pangkalpinang Senin (29/4/2025) kemarin.
"Jadi Pak Gubernur bersama Kabid SMA dan Plt Inspektorat, ada instruksi untuk IPP tidak dipungut lagi. Jadi alhamdulillah hari itu juga kami diskusi dengan kabid dan kami instuksikan, ke semua sekolah untuk tidak memungut lagi IPP," ujar Ervawi, Selasa (29/4/2025).
Diketahui sebelumnya untuk penerapan IPP yakni maksimal Rp 70 ribu, namun jumlah tersebut tergantung kondisi SMA dan SMK di Provinsi Bangka Belitung.
"Tidak semua anak bayar, karena anak tidak mampu itu tidak bayar. Tidak semua sekolah juga Rp 70 ribu, ada yang dibawah itu jadi tergantung kondisi anak-anaknya. Kalau anak tidak mampu ya tidak bayar, banyak juga yang gratis karena ini memang tidak wajib," jelasnya.
Gara-gara Teman Akrab, Video Asusila Siswi SMA di Ambon dengan Mantan Pacar Tersebar |
![]() |
---|
37 Pelajar MAN 1 Padang Dinyatakan Tak Lulus, Usai Insiden Perobekan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Inilah Bianca Lantang dari Tomohon, Pembawa Baki Paskibraka Nasional 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Bintang Veris Nugroho Paskibraka Belitung 2025, Matangkan Persiapan Upacara Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Biodata Mira Sendangsari, Hakim Vonis Aipda Robig Penembak Mati Gamma 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.