Viral Lokal

Viral Beredar Berkas Penolakan Aktivitas Tambang Laut Munsang Sijuk Belitung

Viral sebuah dokumen atau berkas penolakan aktivitas tambang timah diduga ilegal beredar di media sosial.

Tayang:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO, SIJUK - Di tengah tenangnya perairan Dusun Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, gelombang penolakan justru menggema dari daratan. Sebuah dokumen berisi penolakan terhadap aktivitas tambang timah di laut Munsang viral di media sosial, terutama setelah diunggah ke laman Facebook forum Crisis Center Belitung.

Bukan sekadar surat biasa, berkas itu penuh dengan tanda tangan warga, lengkap dengan materai Rp10.000.

Tertulis jelas dalam dokumen tersebut bahwa "warga Dusun Munsang menolak aktivitas tambang laut diduga ilegal".

Penolakan ini tak datang tanpa alasan. Dari sejumlah video yang beredar di dunia maya, terlihat puluhan ponton atau alat penambangan timah beroperasi di kawasan laut yang menjadi sumber kehidupan warga setempat.

Meski belum diketahui secara pasti siapa pemilik tambang yang diduga ilegal itu, keberadaan aktivitas tambang dalam jumlah besar telah memicu kekhawatiran.

Warga mencemaskan dampak lingkungan, terutama terhadap ekosistem laut yang menjadi tumpuan nelayan sehari-hari.

Bagi mereka, laut bukan hanya bentang biru yang indah, melainkan juga sumber nafkah yang harus dijaga.

Aksi ini menjadi simbol perlawanan masyarakat kecil terhadap aktivitas yang mereka nilai merugikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved