Gaji ke 13 2025

Cair Bulan Depan, Cek Rincian Gaji ke 13 Pensiunan PNS 2025 Golongan III dan IV

Besaran gaji ke 13 pensiunan 2025 untuk golongan III dan IV ini diatur dalam aturan terbaru

Editor: Kamri
Tribunnews
GAJI KE 13 PENSIUNAN - Ilustrasi gaji ke 13 pensiunan PNS 2025. Pemerintah berharap melalui pencairan gaji ke 13 bisa membantu meringankan beban ekonomi para pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru. 

POSBELITUNG.CO – Rencana pemerintah mencairkan gaji ke 13 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 diperkirakan akan berlangsung tak lama lagi.

Gaji ke 13 pensiunan 2025 ini sudah termasuk untuk pensiunan golongan III dan IV.

Besaran gaji ke 13 pensiunan 2025 untuk golongan III dan IV ini diatur dalam aturan terbaru pemerintah mengenai pencairan gaji ke 13.

Gaji ke 13 pensiunan ini dicairkan sebagai bentuk apresiasi terhadap para ASN yang kini telah memasuki masa pensiun dari pengabdiannya.

Gaji ke 13 pensiunan PNS ini besarannya bisa diperkirakan mengacu pada ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berdasarkan ketentuan itu, besaran gaji mempertimbangkan golongan masing-masing pensiunan.

Seperti pensiunan PNS golongan III juga akan diperinci lagi berdasarkan golongan IIIa, IIIb, IIIc dan IIId.

Pensiunan PNS golongan IIIa menerima gaji berkisar Rp1.748.096 hingga Rp3.558.576.

Selanjutnya gaji pensiunan PNS golongan IIIb mencapai Rp1.748.096 hingga Rp3.709.104.

Pensiun PNS golongan IIIc menerima gaji antara Rp 1.748.096 hingga Rp3.866.016

Sedangkan gaji pensiunan PNS IIId mencapai Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536.

Pemberlakukan golongan juga diterapkan bagi pensiunan PNS golongan IV.

Pensiunan PNS golongan IVa menerima kisaran gaji Rp1.748.096 hingga Rp4.200.000.

Kemudian gaji pensiunan PNS IVb mencapai Rp1.748.096 hingga Rp4.377.744.

Pensiunan PNS IVc mendapat bayarakan gaji Rp1.748.096 hingga Rp4.562.880.

Sementara pensiunan PNS IVd dibayar sekitar Rp1.748.096 hingga Rp4.755.856 dan pensiunan PNS IVe mendapat Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008.

Pembayaran Gaji ke 13 Pensiunan 2025

Pemerintah merencanakan pencairan gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 untuk golongan III dan IV sekitar bulan Juni 2025.

Pemerintah berharap melalui pencairan gaji ke 13 ini bisa membantu meringankan beban ekonomi para pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Pengumuman informasi gaji ke 13 2025 telah disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Informasi itu bersamaan dengan pengumuman pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025.

"Gaji ke-13 tahun 2025 diberikan kepada PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan," ungkap Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) lalu.

Baca juga: Rincian Gaji ke 13 PNS dan PPPK 2025, Ini Jadwal Tanggal Cair dan Besarannya untuk Pensiunan

Presiden mengatakan pencairan gaji ke 13 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025.

Gaji ke 13 akan cair menjelang awal tahun ajaran baru sekolah 2025.

Rincian besaran gaji ke 13 pensiunan 2025 sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024:

Pensiunan PNS untuk Golongan I

Pensiunan PNS Ia (Rp1.748.096 – Rp1.962.128)

Pensiunan PNS Ib (Rp1.748.096 – Rp2.077.264)

Pensiunan PNS Ic (Rp1.748.096 – Rp2.165.184)

Pensiunan PNS Id (Rp1.748.096 – Rp2.256.688)

Pensiunan PNS untuk Golongan II

Pensiunan PNS IIa (Rp1.748.096 – Rp2.833.824)

Pensiunan PNS IIb (Rp1.748.096 – Rp2.953.776)

Pensiunan PNS IIc (Rp1.748.096 – Rp3.078.656)

Pensiunan PNS IId (Rp1.748.096 – Rp3.208.800)

Pensiunan PNS untuk Golongan III

Pensiunan PNS IIIa (Rp1.748.096 – Rp3.558.576)

Pensiunan PNS IIIb (Rp1.748.096 – Rp3.709.104)

Pensiunan PNS IIIc (Rp 1.748.096 – Rp3.866.016)

Pensiunan PNS IIId (Rp1.748.096 – Rp4.029.536)

Pensiunan PNS untuk Golongan IV

Pensiunan PNS IVa (Rp1.748.096 – Rp4.200.000)

Pensiunan PNS IVb (Rp1.748.096 – Rp4.377.744)

Pensiunan PNS IVc (Rp1.748.096 – Rp4.562.880)

Pensiunan PNS IVd (Rp1.748.096 – Rp4.755.856)

Pensiunan PNS IVe (Rp1.748.096 – Rp4.957.008)

(Tribunnews.com / Posbelitung.co)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved