Cair Juni, Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025, Mulai Golongan I Hingga IV

Seperti diberitakan sebelumnya, gaji ke-13 akan dicairkan pada awal Juni 2025, yang artinya pada bulan depan.

Editor: Alza
Tribunnews
GAJI KE-13 - Ilustrasi gaji ke-13. Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada awal Juni 2025. 

POSBELITUNG.CO - Tidak lama lagi, PNS dan pensiunan akan mendapatkan gaji ke-13 tahun 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, gaji ke-13 akan dicairkan pada awal Juni 2025, yang artinya pada bulan depan.

Jadwal tersebut bertepatan dengan tahun ajaran baru 2025/2026.

Gaji ke-13 sangat berguna bagi para orang tua menghadapi tahun ajaran baru, untuk memenuhi keperluan sekolah siswa.

Gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan yang diberikan pemerintah kepada para ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Pemberian gaji ke-13 oleh pemerintah tersebut sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama ini.

Gaji ke-13 juga ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara dan pensiunan PNS untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Banyak yang bertanya-tanya kapan gaji ke-13 cair?

Melalui laman Menpan RB, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan gaji ke-13 bagi pensiunan dan ASN yang masih aktif akan dicairkan pada bulan Juni 2025.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, gaji ke-13 bagi ASN di Instansi Pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara, bagi ASN di Instansi Daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.

Kemudian bagi para pensiunan PNS, lanjut Presiden, akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

"Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajuri TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ungkap Prabowo.

Kebijakan pemberian gaji ke-13 ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 11/2025.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved