Cair Juni, Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025, Mulai Golongan I Hingga IV
Seperti diberitakan sebelumnya, gaji ke-13 akan dicairkan pada awal Juni 2025, yang artinya pada bulan depan.
Editor:
Alza
Tribunnews
GAJI KE-13 - Ilustrasi gaji ke-13. Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 pada awal Juni 2025.
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan
Perlu diketahui, besaran gaji ke-13 bagi para pensiunan berbeda-beda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir.
Besaran gaji pensiunan PNS sudah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Berikut besaran perkiraannya:
Pensiunan PNS Golongan I
Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688
Pensiunan PNS Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
Berita Terkait
Baca Juga
Nenek Pensiunan Nyaris Tertipu Rp1 M untuk Beli Apartemen Mewah, Tapi yang Didapat Hanya Pondasi |
![]() |
---|
Tujuh ASN Pemkot Pangkalpinang yang Memasuki Masa Purnabakti Terima Tali Asih KORPRI |
![]() |
---|
Biodata Irjen Herry Rudolf Nahak, Disebut-sebut Jadi Calon Wakapolri Pengganti Ahmad Dofiri |
![]() |
---|
Besaran Gaji ke 13 ASN Pemkot Pangkalpinang 2025 Tanpa Potongan, Prioritas Biaya Pendidikan |
![]() |
---|
Dana Rp16,5 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN Pemkot Pangkalpinang, Sekda: Fokus Buat Biaya Sekolah Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.