Gaji ke 13 2025

Gaji ke 13 Pensiunan 2025 Kapan Cair? Simak Apa Saja Komponen Pembayaran dan Nominalnya

Presiden Prabowo Subianto pun telah menegaskan gaji ke 13 akan dibayarkan pada tahun 2025 ini.

Editor: Kamri
Kolase Tribunwow.com/Tribunnews.com
GAJI KE 13 2025 - Ilustrasi gaji ke 13 pensiunan 2025. Besaran gaji ke 13 pensiunan 2025 dibayarkan berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir masing-masing para pensiunan. 

Tambahan penghasilan

Jadwal Cair Gaji ke13 Pensiunan 2025

PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan dipastikan akan mendapat pembayaran gaji ke 13 pada tahun 2025.

Anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 pensiunan 2025 telah dialokasikan.

Jadwal gaji ke 13 pensiunan 2025 cair pada bulan Juni 2025.

Pencairan pada bulan Juni 2025 ini bertepatan dimulainya pelaksanaan tahun ajaran baru bagi siswa.

Tambahan dana pada pelaksanaan tahun ajaran baru ini setidaknya bisa meringankan untuk biaya sekolah keluarga para pensiunan.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," jelas Prabowo dikutip dari menpan.go.id.

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025, Segini Besaran untuk Pensiunan Mulai Golongan I Sampai IV

Komponen gaji ke 13 pensiunan 2025 ini dibayar sebesar uang pensiun bulanan yang diterima masing-masing pensiunan.

Kebijakan pembayaran gaji ke 13 ini diharapkan meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian nasional.

Berdasarkan ketentuan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji PNS golongan III berkisar Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700.

Gaji PNS golongan IIIa ditetapkan sebesar Rp 2.785.700 hingga Rp 4.575.200.

Besaran gaji PNS golongan IIIb berkisar Rp 2.903.600 hingga Rp 4.768.800.

Selanjutnya PNS golongan IIIc mendapat besaran gaji pokok berkisar Rp 3.026.400 hingga Rp 4.970.500.

Sedangkan PNS golongan IIId mendapat Rp 3.154.400 hingga Rp 5.180.700

Berikut gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil:

Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved