Berita Belitung Timur

Berkas Perkara Terdakwa Kasus Penyelundupan Timah di Belitung Timur Dipisah, Sidang Hari Ini

Perkara penyelundupan timah di Belitung Timur akan mulai menjalani proses sidang di PN Tanjungpandan

Editor: Kamri
Istimewa
PASIR TIMAH - Ilustrasi pasir timah. Foto Ini tidak terkait dengan isi berita dan hanya ilustrasi. 

POSBELITUNG.CO – Kasus dugaan penyelundupan timah yang terjadi di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan sebanyak Sembilan terdakwa.

Berkas perkara para terdakwa yang terlibat dalam penyelundupan ini dipisah menjadi empat berkas berbeda.

"Kalau pelimpahan berkasnya tanggal 30 April 2025 lalu.

Ada sembilan terdakwa dan empat berkas," ungkap Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Benny Wijaya, kepada Posbelitung.co, Rabu (7/5/2025).

Diberitakan sebelumnya, jajaran Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Belitung Timur berhasil mengamankan 8 truk yang diduga akan menyelundupkan pasir timah di wilayah Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung pada September 2024 lalu. 

Total timah yang akan diselundupkan berdasarkan perhitungan sebanyak 64 ton. 

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dalam pengungkapan kasus ini kemudian mengamankan sejumlah orang dan barang bukti.

Baca juga: Update Dugaan Kasus Penyelundupan Timah di Gantung Belitung Timur, Penjual Timah Jadi Tersangka

Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kemudian menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.

Termasuk pula pemilik timah yang dimuat dalam truk tersebut.

Penyidik kemudian melimpahkan berkas kasus 9 orang tersangka ini berikut barang bukti ke kejaksaan.

Kini, kasus tersebut akan segera memasuki sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpandan.

Perkara ini akan mulai menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpandan pada Kamis (8/5/2025) hari ini. 

"Iya besok (hari ini—red) sidang perdana perkara itu," jelas Benny Wijaya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved