Pos Belitung Hari Ini

Pensiun Dini PNS Demi Kursi Bupati Bangka, Fery Insani Daftar di Gerindra dan PDIP

Tekad H Fery Insani untuk maju dalam bursa pemilihan ulang calon Bupati Bangka 2025 tampaknya sudah bulat dan tak terbendung.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Kamis, 8 Mei 2025, memuat headline berjudul Pensiun Dini PNS Demi Kursi Bupati, Fery Daftar di Gerindra dan PDIP. 

Rincian Bacakada Pilkada Bangka 2025 yang mendaftar di DPC Demokrat Bangka yakni 7 orang untuk posisi calon bupati dan 2 orang untuk calon wakil bupati.

“Hingga hari ini sudah ada 9 orang yang mendaftarkan diri ke DPC Demokrat Kabupaten Bangka sebagai Bacakada. 7 orang di posisi calon bupati dan 2 orang di posisi wakil bupati. Ada yang kader Demokrat dan ada yang non kader,” kata Supian Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Bangka, Rabu (7/5/2025).

Mereka adalah Deddy Yulianto, Rustam Jasli, Yunan Helmi Yazid, Naziarto, Andi Kusuma, Alfian, Aksan Visyawan dan Ahmad Alkaba yang mencalonkan diri sebagai bupati. Ada juga Ranto Sendu dan Budiyono sebagai calon wakil bupati.

Menurut Supian, pendaftaran Bacakada di DPC Demokrat Kabupaten Bangka masih dibuka hingga Jumat (9/5/2025).

Nanti berkas Bacakada yang sudah lengkap akan diserahkan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna nantinya diserahkan ke DPP Partai Demokrat.

“Untuk siapa yang akan diusung oleh Partai Demokrat dalam Pilkada Kabupaten Bangka 2025 merupakan wewenang DPP Partai Demokrat. Termasuk dalam penentuan maupun langkah langkah seperti survei dan lainnya,” kata Supian

Supian menyebutkan bahwa walaupun Partai Demokrat memiliki 5 kursi di DPRD Bangka, namun ada kekurangan untuk bisa mengusung paslon dalaam Pilkada Bangka 2025. 

Partai Demokrat juga siap berkoalisi dengan partai lain selam sejalan.

“Cuma butuh sedikit kekurangan saja jika Demokrat berkoalisi dengan partai non parlemen saja sudah cukup tapi kita siap berkoalisi dengan partai lainnya juga,” ungkap Supian. 

Husin: Itu Lebih Baik

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Husin menilai mundurnya Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ferry Insani dari status aparatur sipil negara (ASN), untuk maju dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 merupakan sebuah langkah yang baik.

Hal itu disampaikan Husin, karena dalam ketentuan ASN yang akan mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada, sebenarnya baru diharuskan menyampaikan pengunduran diri secara tertulis ketika telah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

“Itu tentu langkah yang baik, memang secara aturan baru diharuskan mundur saat ditetapkan sebagai calon oleh KPU. Tapi kalau sebelum itu sudah mundur, tentu kan lebih baik, mengurangi adanya konflik kepentingan,” ujar Husin saat dihubungi pada Rabu (7/5/2025).

Husin menerangkan, ketentuan bagi ASN yang akan mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada, sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.

“Dalam PKPU itu, pada pasal 14 persyaratan calon, ayat 2 huruf R, sudah diterangkan kapan harus mundur. Sekarang kan tahapan belum ada penetapan calon oleh KPU, jadi (kalaupun sudah mundur) itu tentu hak individu,” terangnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved