Sosok

Sosok Reynaldi dan Najma, Kakak Beradik Pelaku Hubungan Intim Sedarah, Anaknya Dibuang Lewat Ojol

Tak mau perbuatan haram mereka diketahui orang, kedua pelaku membuang bayi tersebut.

Editor: Alza
Dok Polrestabes Medan
INSES - (kiri) Sosok Reynaldi (25) dan (kanan) Najma (21). Kakak beradik ini diduga melakukan hubungan inses dan Najma melahirkan bayi. 

Namun, untuk memastikan apakah bayi tersebut memang hasil dari hubungan inses, polisi masih menunggu hasil tes DNA. 

“Untuk ide pengiriman bayi itu si R. Terkait kenapa bayi tidak dimakamkan secara wajar, ini masih selidiki,” tambah Gidion.

Tim penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengungkap penyebab pasti kematian sang bayi.

Hingga kini, motif dan latar belakang hubungan antara NH dan R masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus yang menyita perhatian publik di Kota Medan ini.

Pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menyebut motif para pelaku mengirimkan paket tersebut ke masjid itu dengan harapan agar bayi tersebut ditemukan marbot masjid dan dikuburkan.

Kebetulan, lokasi masjid itu berdekatan dengan kuburan.

"Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan," kata Dearma.

Dearma menyebut pelaku R mencari lokasi masjid itu secara acak dari google.

"Lihat dari google, masjid yang ada kuburannya," jelasnya.

Dearma mengatakan bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara NH dan R. Keduanya diamankan hari Jumat pagi.

"Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu," kata Dearma.

Dearma menyebut keduanya tidak tinggal bersama. Namun, R sering menemui NH dan melakukan hubungan badan.

"Nggak tinggal bareng, cuman berulang kali melakukan hubungan badan," pungkasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved