Dian Sandi Kader PSI Pengunggah Pertama Ijazah Jokowi, Dilaporkan Prof Yusuf ke Polisi
Dian adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang diketuai anak Jokowi, Kaesang Pangarep.
Dian Sandi Utama merupakan Kader Partai Solidaritas Indonenesia (PSI).
Mengutip psi.id via TribunJatim.com, Dian Sandi diamanahi jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jabatan tersebut diperolehnya menjelang Pemilu 2024.
Dian Sandi sebelum bergabung dengan PSI, dirinya merupakan kader Partai Nasdem.
Bahkan, dia pernah menjadi caleg DPRD Provinsi NTB pada Pemilu 2019 lalu melalui Partai Nasdem.
Dian Sandi Utama mengungkapkan alasannya mengunggah foto ijazah yang diklaim olehnya asli milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke X.
Dian mengungkapkan tidak ingin polemik ijazah Jokowi ini berlarut-larut.
Ia menjelaskan kasus ini sudah mulai mencuat sejak 2013 lalu.
"Saya menyampaikan bahwa niat saya melakukan itu (mengunggah ijazah Jokowi) pertama kali yaitu ingin segera kasus-kasus soal ijazah palsu ini berlalu. Ini sudah terlalu lama."
"Bayangkan kalau kita bicara kronologinya dari 2013 atau 2014," katanya dikutip dari YouTube iNews, Minggu (16/5/2025).
Dian menuturkan dengan keinginannya tersebut, lalu dirinya melakukan riset selama 1,5 bulan terkait ijazah Jokowi yang lalu diunggah di akun X pribadinya beberapa waktu lalu.
Adapun metode riset yang dilakukannya yaitu dengan bertanya kepada rekan seangkatan Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Lalu, Dian juga menemukan majalah Perintis sebagai bahan untuk risetnya.
"Saya menemukan majalah Perintis itu sebagai panduan saya.
Kemudian saya mencoba jalan menemui orang-orang di sana berdasarkan petunjuk dari teman-teman Pak Jokowi yang sudah saya sempat temui sebelumnya."
Ini yang Akan Dilakukan Subhan Palal Jika Menang Gugatan Rp125 Triliun |
![]() |
---|
Beda Perlakuan Subhan Palal pada Gibran dan Prabowo, Padahal Sama-sama Ijazah SMA Luar Negeri |
![]() |
---|
Prabowo Juga SMA di Luar Negeri, Kenapa Cuma Ijazah Gibran yang Digugat Subhan Palal |
![]() |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Zaenal Mustofa Pengacara Terkenal Sukoharjo Divonis 1,5 Tahun, Pernah Gugat Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.