Prabowo Juga SMA di Luar Negeri, Kenapa Cuma Ijazah Gibran yang Digugat Subhan Palal
Lalu, kenapa hanya Gibran saja yang digugat Advokat Subhan Palal, terkait ijazah SMA sang Wakil Presiden RI tersebut.
POSBELITUNG.CO - Sama dengan Gibran Rakabuming Raka, Presiden RI Prabowo Subianto juga sekolah tingkat SMA di luar negeri.
Jika Gibran menempuh setingkat SMA di Singapura, Prabowo di Inggris.
Lalu, kenapa hanya Gibran saja yang digugat Advokat Subhan Palal, terkait ijazah SMA sang Wakil Presiden RI tersebut.
Subhan menggugat KPU dan Gibran senilai Rp125 triliun, atas dugaan ketidaksesuaian ijazah SMA Gibran dengan syarat pencalonan dalam Undang-Undang Pemilu.
Menurut Subhan, Gibran menempuh pendidikan menengah atas di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Menurutnya tidak secara eksplisit diakui setara dengan SMA di Indonesia dalam regulasi pencalonan presiden dan wakil presiden.
Dia mempertanyakan legalitas ijazah luar negeri tersebut dalam konteks pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
Di sisi lain, gugatan Subhan pun turut ditanyakan publik karena tidak menggugat Presiden Prabowo Subianto seperti yang dilakukannya terhadap Gibran.
Prabowo juga menempuh pendidikan menengah atas di luar negeri yakni di SMA The American School in London, Inggris pada tahun 1966-1968 lalu.
Bahkan, Prabowo juga menempuh pendidikan dasar dan menengah pertama di luar negeri.
Untuk SD, Prabowo bersekolah di The Dean School di Singapura (1957-1960) dan SD Glenealy Junior School di Hongkong (1960-1962).
Sementara pendidikan menengah pertama dilakukannya di SMP Victoria Institute, Kuala Lumpur, Malaysia (1962-1964) serta SMP Zurich International School (1964-1966).
Terkait hal ini, Subhan mengakui sudah mengetahui Prabowo bersekolah dari SD hingga SMA di luar negeri.
Namun, dia menyebut ketika mencalonkan sebagai capres di Pilpres 2024 lalu, Prabowo mencantumkan pendidikannya saat berstudi di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
"Beliau berpendidikan SD, SMP, SMA di luar negeri.
Sosok Zaenal Mustofa, Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Zaenal Mustofa Pengacara Terkenal Sukoharjo Divonis 1,5 Tahun, Pernah Gugat Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Siapa Doni Pratama, Ojol yang Dicurigai Usai Bertemu Wapres Gibran, Ada Fotonya Pakai Jas |
![]() |
---|
Sosok Subhan Palal, Advokat yang Gugat Wapres Gibran Rakabuming Raka ke PN Jakarta |
![]() |
---|
Subhan Palal Gugat Perdata Wapres Gibran Rakabuming Raka, Wow Immateriel sebesar Rp125,01 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.