BKPSDMD Sebut 8 Staf Khusus Gubernur Babel Tak Digaji, Bekerja Sukarela
Namun, Plt Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Yudi Suhasri menyebutkan stafsus Gubernur Babel tidak digaji oleh Pemprov Babel.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Delapan orang diangkat sebagai Staf Khusus (stafsus) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Mei 2025.
Padahal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah tidak boleh mengangkat stafsus, karena membebani keuangan negara.
Namun, Plt Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Yudi Suhasri menyebutkan stafsus Gubernur Babel tidak digaji oleh Pemprov Babel.
Sehingga, menurutnya stafsus itu tidak akan membebani keuangan pemerintah daerah.
"Stafsus ada aturan yang melarang mengangkat karena ada kaitannya menggunakan anggaran keuangan daerah.
Jadi memang biasanya kalau kepala daerah mengangkat stafsus tentu dengan gajinya.
Nah kita ini memang mengangkat stafsus ini sementara, artinya tidak membebani anggaran daerah sehingga tidak ada gaji di situ," ujar Yudi, Jumat (23/5/2025).
Selain itu Yudi juga mengungkapkan untuk stafsus nantinya, juga tidak menerima fasilitas negara.
"Jadi secara sukarela mereka membantu ada akademisi, doktor dJ jepang mereka bersedia untuk membantu.
Jadi mereka pure membantu Gubernur, jadi kita sama sekali tidak keluar biaya," tuturnya.
"Jadi bisa bertambah bisa berkurang, tergantung kebutuhan Pak Gubernur.
Jadi masukan stafsus yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Gubernur, untuk menjembatani kita.
Ada fungsi masing-masing yang membantu Gubernur, hingga meringankan beban OPD," ungkapnya.
Delapan orang diangkat sebagai Staf Khusus (stafsus) Gubernur Babel Hidayat Arsani.
Nama-nama itu adalah:
1. Yuliswan Burnani Tuno sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan
2. Didied Pramudito sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan
3. Nadiarsyah sebagai staf khusus Bidang Investasi dan Percepatan Pembangunan
4. H KA Tajudin sebagai staf khusus Bidang Advokasi Hukum Aparatur
5. Agus Hendrayadi sebagai Staf Khusus Bidang Hukum dan HAM
6. Fahrurozi sebagai Staf Khusus Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga
7. Ahmadi Sofyan Sebagai Staf Khusus Bidang Sosial Kemasyarakatan
8. Nisa sebagai staf khusus bidang ekonomi dan Pembangunan.
Sekadar diketahui, beberapa nama tersebut tidak asing lagi di tengah publik Babel.
KA Tajuddin adalah mantan birokrat, pernah sebagai kepala dinas di Pemprov Babel.
Agus Hendrayadi adalah seorang advokad, yang juga lama berkarier sebagai jurnalis.
Sementara Fahrurori adalah mantan jurnalis dan juga eks Ketua KPU Babel.
Lalu ada Ahmadi Sofyan, yang dikenal sebagai kolumnis di media massa.
Ahmadi Sofyan, juga berkali-kali jadi stafsus, yakni era Pj Gubernur Suganda, Safrizal, dan Sugito.
(Posbelitung.co/rizky)
Segini UMP 2026 Seluruh Indonesia Jika Tuntutan Buruh Disetujui, Babel Minimal Rp3,9 Juta |
![]() |
---|
Inilah Salsa Erwina Penantang Debat Anggota DPR Ahmad Sahroni, Pekerjaannya Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
VIDEO: Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Gubernur Babel Nyoblos di TPS 06 |
![]() |
---|
Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Hari Ini, Gubernur Bangka Belitung Nyoblos di TPS 06 Air Salemba |
![]() |
---|
Mahfud MD Beberkan Gaji DPR Bisa Miliaran Rupiah Per Bulan, Rp100 Juta Belum Ada Apa-apanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.